KOMPASIANA.COM, Aceh Timur - Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mulai bergerak menyelidiki kasus kekerasan terhadap hewan satwa gajah di Kabupaten Aceh Timur yang terjadi belum lama ini. Hewan yang dilindungi itu diduga kuat sengajah dimusnahkan.
Tim BKSDA sendiri meninjau langsung tempat kejadian itu. Persis didaerah perbatasan PT. Bumi Flora, perkebunan, Gampong Jambo Reuhat, Bandar Alam, Kabupaten Aceh Timur. Dua hewan gajah dewasa ditemukan telah mati tanpa kepala, bahkan gadingnya raib dibawa lari pelaku yang tak bertanggungjawab.
Ketua BKSDA Aceh Genman S Hasibuan berdasarkan identifikasi mengatakan kedua hewan itu berumur 15 tahun. "Gajah yang tewas itu yang satu berusia 15 tahun dengan berat badan 3 ton dan tinggi badan 280 cm. Satu ekor lagi betina usia 15 tahun dengan berat badan 3 ton dan tinggi badan 250 cm," kata Gen.
Beberapa barang bukti yang terkumpul menyebut, lokasi kematian gajah berada dikawasan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Dwi Kencana Semesta. BKSDA telah mengirim sampel kasus ke laboratorium di Jakarta, namun saat ini BKSDA belum bisa menjawab pasti pennyebab kematian gajah tersebut.
BKSDA menyatakan sepanjang tahun 2014 jumlah Gajah yang mati tercatat 4 ekor tiga jantan dan Satu Betina. "Satu ekor Gajah Jantan Mati akibat teperangkap di Aceh Barat, sementara Satu ekor mati di Aceh Jaya, akibat diracuni Warga, dan di Aceh Timur ditemukan dua ekor gajah yang mati,” tambahnya. (Jamaluddin Idris)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H