Mohon tunggu...
Jamal Lutfi
Jamal Lutfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semangat Berproses !!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sampah Jadi Emas, Inovasi Lingkungan di Desa Mindahan Kidul

27 Agustus 2024   09:59 Diperbarui: 27 Agustus 2024   10:21 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan Seminar
Kegiatan Seminar "Menabung Sampah Menjadi Emas" Kolaborasi Bank Sampah Lestari bersama Mahasiswa KKN Desa Mindahan Kidul / Foto: Lutfi

Jepara -- Program Memilah Sampah Menabung Emas kini kian diminati oleh masyarakat di Jepara Khususnya di Desa Mindahan Kidul. Hal tersebut tak lepas dari peran Bank Sampah Lestari Deas Mindahan Kidul yang bekerjasama dengan PT Pegadaian. Selain sebagai upaya pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), program tersebut juga dibentuk untuk menggerakkan masyarakat untuk menabung sampah dan akan dikonversikan dalam bentuk emas sebagai gantinya.

Bank Sampah Lestari Desa Mindahan Kidul bersama dengan PT Pegadaian berkomitmen untuk turut berkontribusi mengedukasi pengelolaan sampah di kalangan masyarakat, khususnya di Desa Mindahan Kidul Kecamatan Batealit. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya kegiatan seminar "Menabung Sampah Menjadi Emas" yang dilaksanakan di Sport Center Desa Mindahan Kidul 25/8/2024 kemarin berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN UNISNU Desa Mindahan Kidul.

Kegiatan dimulai pagi hari dengan senam bersama, dilanjutkan lomba kreasi dari bahan bekas yang menunjukkan kreativitas warga dalam mengolah sampah. Puncak acara adalah seminar yang menghadirkan narasumber dari Pegadaian Kec. Batealit, memberikan wawasan baru tentang potensi ekonomi dari pengelolaan sampah.

Narasumber dari Pegadaian Kec. Batealit, memberikan tanggapan positif, "Kami sangat mendukung inisiatif ini. Program 'Menabung Sampah Menjadi Emas' sejalan dengan misi Pegadaian untuk memberdayakan masyarakat. Kami siap bermitra dengan Bank Sampah Lestari untuk mengkonversi nilai sampah menjadi tabungan emas, memberikan nilai tambah bagi masyarakat."

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Konsep "menabung sampah menjadi emas" diharapkan dapat memotivasi warga untuk aktif dalam program bank sampah.

Kepala Desa Mindahan Kidul, Bapak Ahmad Jauharul Haq, menyambut positif kegiatan ini. "Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami berharap warga bisa lebih bijak mengelola sampah dan mendapatkan manfaat ekonomi," ujarnya.

Ahmad Robikhan, Ketua Bank Sampah Lestari, menambahkan, "Program ini membuka mata masyarakat bahwa sampah bisa menjadi sumber pendapatan. Kami berharap semakin banyak warga yang bergabung dengan bank sampah."

Fafa Adib Khoiruzzaman, ketua KKN UNISNU Desa Mindahan Kidul, menjelaskan tujuan kegiatan, "Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang potensi ekonomi dari sampah, sekaligus mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan."

Acara ditutup dengan pengundian doorprize dan panggung hiburan, menciptakan suasana meriah sembari menyebarkan pesan penting tentang lingkungan. Kegiatan ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat dapat menciptakan solusi kreatif untuk masalah lingkungan dan ekonomi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pegadaian, program ini diharapkan dapat menjadi model percontohan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi masyarakat di daerah lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun