Mohon tunggu...
Jalu Satrio
Jalu Satrio Mohon Tunggu... -

Pria Sederhana | 👷 Engineer | 📷 Travellin | 👤 Freelance | Blogger | 📧 jalusatrio23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mahasiswa Saatnya Jadi Enterpreneur

21 November 2016   23:38 Diperbarui: 21 November 2016   23:53 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koperasi yang maju karena usaha pemerintah yang maksimal dan tanggung jawab koperasi yang baik atas dirinya sendiri, akan berdampak positif pada perekonomian negara. Sehingga, dari sini akan tampak jelas bahwa perkembangan koperasi memiliki peran yang juga berpengaruh pada kemajuan perekonomian indonesia di mata negara lain (internasional).

Kembali ke contoh tadi, setelah hasil keterampilan berupa pernak-pernik yang dibuat oleh mahasiswa entrepreneur itu sudah jadi, pernak-pernik yang menjadi produk penjualannya tersebut dapat dipasok ke lembaga koperasi yang diikuti, lalu menjual barangnya disana. Jika mahasiswa tersebut menjadi anggota koperasi yang aktif, maka dia akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang setimpal dengan apa yang dikerjakannya setiap bulannya, tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang dimiliki.

Selanjutnya sebagai langkah untuk mempermudah penjualan, si mahasiswa ini dapat mencoba mencari/menghimpun blog di internet, lalu menghubungi salah satu pemilik blog yang biasa mempromosikan penjualan milik orang lain dan melakukan kerjasama. Mereka bisa membuat kesepakatan yang saling menguntungkan (mutualis) bagi mereka berdua, baik si pemilik blog maupun selleryang melakukan kesepakatan dengan pemilik blog (mahasiswa entrepreneur tadi). Bisa dengan membagi hasil kerja mereka berdua, atau dengan kesepekatan lain yang disetujui kedua belah pihak.

BRI%255B1%255D.JPG
BRI%255B1%255D.JPG
bpd-diy.jpg
bpd-diy.jpg

Lebih mudah lagi, jika si mahasiswa entrepreneur ini membuat dan mengelola blog sendiri untuk mempromosikan penjualannya. Jadi usaha yang dilakukan dapat berjalan secara offline (dengan menitipkan barangnya di koperasi) juga bisa secaraonline dengan mempromosikan produknya melalui blog yang dikelolanya.

Sesuai dengan kekhasan yang terlihat dalam kehidupan perbankan indonesia yaitu melakukan usaha berasaskan demokrasi, bank melayani semua lapisan masyarakat yang membutuhkannya. Langkah yang selanjutnya dapat diambil oleh si mahasiswa adalah menjadi salah satu nasabah bank dan memanfaatkan statusnya untuk menyimpan uang dan melakukan transaksi jual beli. Jika usaha jual-beli yang dilakukan secara offline dapat dilakukan di koperasi, makan usaha jual-beli yang dilakukan secara online dapat dilaksanakan melalui internet dan telepon genggam. Dan bank adalah perantara untuk melakukan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan cara seperti ini, segalanya tak akan terasa sulit.

Keterkaitan yang dapat disimpulkan antara mahasiswa entrepreneur dan koperasi, juga antara mahasiswa entrepreneur dan pihak perbankan yang melakukan kegiatan di atas, adalah mahasiswa entrepreneur membutuhkan koperasi sebagai sarana mengembangkan diri, melatih kemampuan managerisasi dan mengembangkan usaha. Sedangkan koperasi juga membutuhkan mahasiswa entrepreneur tersebut sebagai anggota koperasi yang dapat membantu koperasi mewujudkan cita-citanya, yaitu menyejahterakan masyarakat, menyamaratakan ekonomi dan mempermudah mereka melakukan usaha. 

Lalu antara bank dan mahasiswa itu, bank yang memiliki jumlah nasabah lebih banyak akan mendapatkan keuntungan yang juga akan menjadi lebih banyak, serta peranan dan fungsi sosialnya dapat menjadikan dirinya (pihak bank itu sendiri) agar eksistensinya tetap bertahan. Sedangkan bagi mahasiswa entrepreneurtersebut yang menjadi nasabahnya, akan terbantu dengan statusnya sebagai nasabah karena bank bisa dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan dana atas hasil usahanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun