Mohon tunggu...
Jalil Junior
Jalil Junior Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa fakultas hukum yang akan membuat konten yang berhubungan dengan hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pilar Kebangsaan dan Identitas Bangsa Indonesia

16 November 2024   20:45 Diperbarui: 16 November 2024   21:05 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                    Disusun oleh : Nabilah

Pendahuluan

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang tidak hanya berfungsi sebagai landasan ideologis, tetapi juga sebagai pemandu moral dan arah kebijakan bangsa. Dirumuskan pada masa perjuangan kemerdekaan oleh para pendiri bangsa, Pancasila memuat nilai-nilai universal yang relevan untuk semua zaman. Dalam menghadapi tantangan globalisasi, Pancasila tetap menjadi penjaga identitas dan pemersatu bangsa yang majemuk.  

Sejarah dan Filosofi Pancasila

Pancasila lahir melalui proses panjang dan penuh dinamika. Ir. Soekarno pertama kali mengemukakan konsep Pancasila pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lima sila yang dirumuskan adalah sintesis dari nilai-nilai budaya, agama, dan tradisi masyarakat Indonesia yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.  

Nilai-Nilai Pancasila dan Contoh Aplikasinya

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 

Makna sila pertama adalah pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ini menuntut penghormatan terhadap semua agama dan kepercayaan yang diakui di Indonesia.  

Contoh aplikasi:  

  - Pemerintah menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun