Seiring berkembangnya teknologi dan industri, hampir semua alat penunjang kehidupan manusia menggunakan bahan bakar tak terbarukan yang mengeluarkan emisi karbon. Emisi karbon ini adalah komponen utama yang menyebabkan kerusakan lapisan ozon sehingga sinar matahari tidak dipantulkan secara maksimal dan terjebak di bumi. Sinar matahari yang terjebak di bumi akan menyebabkan pemanasan global. Pejalan kaki dan pengendara sepeda adalah sekelompok orang yang sangat berjasa dalam mencegah pemanasan global karena mereka tidak mengeluarkan emisi karbon ketika melakukan mobilisasi. Namun, menjadi seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda juga tidak mudah karena berbagai alasan.Â
Alasan yang pertama adalah sarana dan prasarana yang tidak memadai. Persebaran trotoar yang tidak merata, trotoar yang sempit, serta tidak adanya jalur khusus pesepeda. Masih banyak sekali trotoar rusak yang tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah yang bersangkutan. Persebaran trotoar juga seringkali difokuskan pada pusat kota. Keadaan trotoar di luar pusat kota kebanyakan sangat memprihatinkan. Namun, pemerintah tetap abai dan lanjut memfokuskan pembangunan di pusat kota. Selain itu, banyak sekali trotoar yang tidak memiliki atap peneduh sehingga pejalan kaki merasa kepanasan saat panas dan kehujanan saat hujan. Nasib yang sama terjadi pada pengendara sepeda dimana persebaran jalur sepeda juga tidak merata. Pesepeda dipaksa untuk berbaur dengan pengendara sepeda motor dan mobil yang sangat membahayakan diri pesepeda tersebut.Â
Alasan yang kedua adalah penyalahgunaan trotoar dan jalur khusus pesepeda. Banyak sekali pedagang kaki lima atau warung yang berjualan di trotoar sampai menutup akses sehingga pejalan kaki harus membanting setir dan turun di pinggir jalan raya. Untuk mencegah hal ini, dibutuhkan langkah tegas pemerintah daerah dalam penegakkan peraturan daerah yang berisi dilarang berjualan di sekitar trotoar dan bahu jalan, contohnya dalam Peraturan Bupati Kudus No. 8 Tahun 2021. Jalur khusus pesepeda yang biasanya terletak di bahu jalan pun seringkali disalahgunakan oleh pedagang kaki lima maupun dijadikan tempat parkir oleh juru parkir liar dengan alibi jarang ada yang menggunakan. Mereka secara langsung mengambil hak para pesepeda.Â
Alasan yang ketiga adalah kurangnya kesadaran masyarakat awam tentang manfaat pejalan kaki dan pesepeda untuk diri sendiri maupun untuk keberlangsungan kehidupan di bumi. Kurangnya kesadaran ini menyebabkan mereka cenderung meremehkan pejalan kaki. Mereka lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi yang dinilai lebih praktis dan cepat sehingga memandang pejalan kaki dan pesepeda sebelah mata. Kesadaran mereka perlu ditingkatkan melalui kampanye untuk berjalan kaki serta sosialisasi oleh sukarelawan tentang pentingnya peran pejalan kaki ditengah dunia yang tengah mengalami pemanasan global.Â
Pejalan kaki dan pesepeda adalah salah satu komponen yang berperan krusial dalam mengurangi emisi karbon. Oleh karena itu, sangat diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan hak para pejalan kaki dan pesepeda. Sarana dan prasarana seperti trotoar dan jalur khusus sepeda perlu dibangun secara merata dan ditingkatkan kelayakannya untuk kenyamanan pengguna. Pemerintah pun harus tegas dalam menghadapi kasus penyalahgunaan trotoar dan jalur khusus sepeda. Disamping itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya berjalan kaki maupun bersepeda untuk kesehatan maupun untuk keberlangsungan kehidupan di bumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H