[caption id="attachment_287475" align="alignnone" width="537" caption="DPT Bermasalah Tanggung Jawab Siapa?? (sumber: Jalansatusatu super file)"][/caption] Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2011 meluncurkan program e-KTP, dengan program ini Pemerintah berniat membenahi sistem pendataan dari KTP konvensial ke eletronic KTP yang difungsikan sebagai bentuk efesiensi dan menghindarkan dari adanya orang memiliki lebih dari satu KTP/KTP ganda,dengan basis data e-KTP pemerintah yakin akan memperoleh data yang valid tentang jumlah penduduk yang terdata memegang KTP. Dari fungsinya e-KTP praktis akan melakukan pendataan ulang terhadap penduduk Indonesia guna memperoleh validasi akurat tentang data penduduk pemegang KTP, yang oleh Kemdagri data valid itu akan dari diberikan kepada KPU lengkap dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah data pemegang e-KTP, Kemendagri mengklaim telah menyerahkan data kependudukan yang berjumlah 190juta yang tersebar di Kecamatan/Kota kepada KPU sebagai bahan dalam pendataan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014. Program Indah yang bertujuan bagus untuk memvalidasi data yang berhak mendapatkan KTP di indonesia harusnya menjadikan awal perbaikan data DPT dalam KPU menyelenggarakan Pemilu, DPT yang pada Pemilu-Pemilu sebelumnya selalu mendapatkan masalah karena tidak akurasinya data yang dikeluarkan oleh Kemdagri tentang jumlah penduduk sesuai KTP, akan bisa atasi dengan dikeluarkannya program e-KTP. Tapi apa yang terjadi di kenyataannya, Data Kemendagri yang telah diberikan kepada KPU setelah disandingkan dengan Data yang dimiliki KPU terdapat selisih ketidak cocokan mencapai 21 juta, terakhir pada rapat Pleno KPU penetapan DPT, Bawaslu menyodorkan data adanya 11 juta DPT bermasalah, yang mengakibatkan KPU gagal melakukan penetapan DPT yang memaksa KPU harus mengundurkan hingga 2 minggu, guna kembali melakukan singkronisasi data antara KPU dan Kemendagri dan Bawaslu. Program Kemendagri yang menghabiskan keuangan negara hingga 6 triliun ini ternyata hanya elok di perencanaan, tapi ketika kita merujuk hasil di lapangan program ini ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi sebagai solusi masalah yang terjadi pada pendataan sebelumnya, KPU menjabarkan banyak mendapatkan temuan data yang tidak sesuai adalah bukti kegagalan Kemendagri terutama Menterinya Gamawan Fauzi. Dana 6 triliun yang digunakan Kemendagri harusnya mendapat faedah yang sangat berarti bagi rakyat Indonesia, Gamawan Fauzi harusnya bisa mempertanggung jawabkan permasalahan yang sebenarnya penyebab terjadinya kegagalan data dalam program e-KTP, Ketika kita membaca pemberitaan-pemberitaan di Media, Gamawan mencoba melepas tanggung jawab dengan mengatakan bahwa tugas Kemendagri selesai ketika data 190 juta penduduk layak memilih itu diserahkan kepada KPU, Gamawan malah mencoba membebankan adanya ketidak cocokan data adalah kesalahan KPU. Permasalahan DPT ini bukan hal yang main-main, ini adalah penentu masa depan bangsa, satu saja warga negara Indonesia memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan haknya sebenarnya sudah tidak dibenarkan, Pemerintah yang harusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memberikan jaminan setiap warga yang memiliki hak pilih bisa melakukan haknya, Lepas tangan yang diperlihatkan Gamawan terhadap carut-marut singkronasi data hak pilih memperlihatkan ketidak mampuan Pemerintah menyelesaikan masalah. Kerawanan penyalahgunaan data pemilih adalah ancaman serius bagi Demokrasi di negeri ini, banyaknya hasil suara siluman yang terindikasi di pemilu-pemilu sebelumnya harus mendapat perhatian lebih agar tidak terulang lagi pada pemilu 2014, Kesalahan terorganisir bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk bisa memanfaatkan situasi, 11 juta data pemilih bermasalah yang ditemukan Bawaslu jika itu lolos pada pemilu 2014 nanti, sangat mungkin akan dimobilisasi oleh pihak tertentu guna keuntungan kepentingan perebutan kekuasaan di Negeri ini. 6 Triliun uang rakyat habis untuk mendanai program yang hanya menghasilkan DPT bermasalah, Demokrasi yang Jurdil akan terancam teraniaya dengan ketidak mampuan Gamawan menyelesaikan tugasnya, lepas tangan Gamawan adalah bukti nyata kerdilnya mental Menteri di era SBY. Kita hanya berharap niat baik dari SBY untuk menyelesaikan masalah melalui Gamawan guna Rakyat mendapatkan Hak Pilihnya sebagai warga Negara yang Sah, Semoga Niat Baik Itu masih ADA. -JalanSatuSatu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H