Ayat (2) dikatakan "Dewan Pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasaran serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hirarki".
Dalam evaluasi Silatnas diketahui ternyata masih ada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum membentuk Dewan Pendidikan. Pada tingkat nasional pun Dewan Pendidikan Nasional tidak aktif.Â
Karena itulah Silatnas mendorong agar Dewan Pendidikan Nasional diaktifkan dan provinsi/kabupaten/kota yang belum membentuk agar segera ada Dewan Pendidikan sesuai amanan Undang-Undang Sisdiknas.
Selama setengah hari Silatnas diisi seminar dengan lima topic dan dilanjutkan rapat perumusan rekomendasi untuk Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim Perumus rekomendasi Silatnas diketuai Dr.Junaidi, dengan anggota Dr.Dwi Astutiek, Prof.Warsono. Prof.Danisworo.Â
Ada sejumlah poin rekomendasi yang dihasilkan, yang paling utama adalah meminta kepada Pemerintah (dan DPR) agar institusi Dewan Pendidikan tetap ada di dalam RUU Sisdiknas yang sedang dibahas.
"Keberadaan Dewan Pendidikan adalah amanat rakyat, amanat reformasi sehingga tidak boleh dihilangkan,"harap Dr.Mawardi, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kalbar
Forum Silatnas II juga memilih tuan rumah Silatnas II. Ada tiga provinsi yang dicalonkan, yakni Kalbar, Banten dan Yogyakarta. Peserta akhirnya sepakat menetapkan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Silaturahmi Nasonal Ketiga tahun 2023.
Hari ketiga seluruh peserta Silatnas melakukan tour ke sejumlah obyek wisata di Lombok, yakni ke Desa Adat Sasak Ende, Pantai Mandalika, dan Sirkuit Mandalika.***
Info Dewan Pendidikan Kalbar:
Jl. Sutan Syahrir, Kantor Dikbud Provinsi Kalbar Telp.0561-7083005. Email: sekretariatdppkb@yahoo.co.id/ website: dewanpendidikankb.org