Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Selamat Melaksanakan RAT 44 CU Anggota BKCU Kalimantan

5 Februari 2020   20:39 Diperbarui: 5 Februari 2020   20:46 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
salah satu suasana RAT di CU primer anggota Puskopdit BKCU Kalimantan (dok pribadi)

Bulan Januari sampai Maret adalah waktu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi 44 credit union dalam naungan Puskopdit BKCU Kalimantan. Pelaksanaan RAT bukan sekedar seremonial rutin tahunan, namun merupakan cermin untuk melihat apakah sebuah credit union melaksanakan tata kelola dengan sehat atau tidak.

Menurut Edi V.Petebang, ketua Pengurus Puskopdit BKCU Kalimantan, RAT yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam credit union, harus dilaksanakan secara standar dan harus mampu menampilkan kinerja Pengurus, Pengawas dan Manajemen yang sesungguhnya dalam melaksanakan tata kelola credit union dalam laporan pertangungjawaban pengurus dan laporan pemeriksaan pengawas.

Agar ada standarisasi pelaksanaan RAT di 44 CU tersebut, Pengurus telah mengirim pedoman pelaksanaan RAT, yakni tentang protokoler, pemasangan logo dan bendera, susunan acara, pelantikan pengurus/pengawas (jika ada pemilihan) serta tata aturan kursi tamu/undangan dan peserta RAT.

 "RAT adalah salah satu wujud konkrit dari pelaksanaan tata kelola credit union, khususnya tata kelola eksternal, yang meliputi aspek transparansi, kepatuhan dan akuntabilitas public,"jelas Edi.

Menurut Edi, dalam aspek transparansi, Pengurus, Pengawas, dan Manajemen harus memiliki komitmen untuk berkomunikasi secara jujur dan teratur mengenai berbagai kegiatan CU kepada para anggota, pemerintah & masyarakat umum dengan semangat keterbukaan; laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum dan sesuai standar peraturan perundang-undangan yg berlaku, dan harus dapat diakses oleh anggota dan bahkan masyarakat umum.

Dalam aspek kepatuhan, Pengurus, Pengawas, dan Manajemen wajib mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk aturan gerakan CU. Pengurus, Pengawas, dan Manajemen wajib mematuhi prinsip Safety and Soundness CU dunia dan standar lainnya yang berlaku bagi lembaga keuangan.

Dalam aspek akuntabilitas public, dalam standar tata kelola CU, maka Pengurus, Pengawas, dan Manajemen harus benar-benar memahami fungsi, tugas dan tanggung jawabnya. Pengurus, Pengawas, dan Manajemen wajib memastikan bahwa CU dikelola dengan sehat dan benar serta keberadaannya sesuai misi Credit Union.

Dalam Bulan Januari 2020 ada 8 CU yang melaksanakan RAT. Pada Bulan Februari ada 23 CU dan pada Bulan Maret ada 13 CU. CU pertama yang melaksanakan RAT adalah CU Prima Danarta di Surabaya dan CU terakhir yang akan melaksanakan RAT Tahun bUku 2019 adalah CU Sabhang Utung di Kemangai, Sintang.

"Atas nama Puskopdit BKCU Kalimantan saya mengucapkan SELAMAT DAN SUKSES kepada CU anggota yang sudah maupun yang akan melaksanakan RAT Tahun Buku 2019. Selamat dan sukses kepada Para Pengurus dan Pengawas baru yang terpiih secara demokratis dalam RAT di CU anggota,"ujar Edi.

(artikel ini dimuat dalam portal resmi puskopdit bkcu kalimantan https://puskoditbkcukalimantan.org)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun