"Rekindling Raiffeisen's Ideologies in Credit Union On Millenial Era"
RAT Puskopdit BKCU Kalimantan Tahun Buku 2018
Gerakan Credit Union mondial tahun 2018 merayakan 200 tahun kelahiran Friedrich Wilhelm Raiffeisen, pendiri credit union. Tema yang diambil adalah "menyalakan kembali ideologi Raiffeisen dalam hati setiap aktivis credit union. Tema ini pula yang digemakan dalam RAT ini, yakni "Rekindling Raiffeisen's Ideologies in Credit Union On Millenial Era".
Dua hari lalu, kita telah mendalami ideologi Raiffeisen dalam seminar bersama Mr.Andrew So, founder ACCU. Raiffeisen selalu menyatakan bahwa ada hubungan erat antara kemiskinan dan ketergantungan.
CU model Raiffeisen inilah CU kita; bukan model yang lain. Karena itulah Puskopdit BKCU Kalimantan dan gerakan credit union Indonesia, memohon kepada Pemerintah melalui Kementrian Koperasi, agar ada kata "credit union" di dalam draft RUU Koperasi. Karena memang CU beda dengan koperasi simpan pinjam atau koperasi umumnya. Kami sedih karena dalam draft RUU Koperasi tidak ada satu pun frasa "credit union". Semoga di dalam PP dan aturan lainya ada, Pak Deputy. Â
Tidak terbantahkan bahwa credit union di seluruh dunia telah berkontribusi besar dalam menangani krisis keuangan, berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Di seluruh dunia terdapat 89.026 CU dengan anggota 261 juta orang dan aset USD 2,1 triliun; penetrasi pasar: 9.09%. Di Asia ada 37.246 CU dengan 30 juta anggota; aset USD 170 miliar; penetrasi pasar 3.15%. Di Indonesia terdapat 857 CU Â dengan anggota 3.045.786 orang dan aset Rp 31 triliun (2018).
Kita sedang dan akan menghadapi sejumlah tantangan. Saya kutip pendapat Richard Wells dari WOCCU: ada lima isu yang akan mengganggu gerakan credit union. Pertama, teknologi: suatu paradoks, peluang sekaligus ancaman bagi CU. Hendaklah kita memandang Revolusi Industri 4.0 dan financial technology (Fintech) bukan saingan kita, tapi berkah yang harus digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kualitas hidup anggota CU.
Namun CU jangan lupa dengan rohnya, yakni pemberdayaan anggota melalui kelompok/komunitas. Inilah yang menjadi kekuatan utama gerakan CU; yang membuat CU akan mampu bersaing dan tetap eksis!
Kedua, peraturan yang berubah. CU/koperasi mesti adaptif dan inovatif untuk mensiasati peraturan yang ada. Semoga RUU Koperasi yang baru lebih membuat koperasi, credit union semakin terlindungi dan berkembang.
Ketiga, anggota yang menua dan milenial yang ekslusif. Studi terbaru Viacom berkesimpulan bahwa kaum milenial percaya pada inovasi finansial yang datang dari luar industri keuangan. Hampir tiga perempat lebih senang dengan penawaran keuangan baru dari Google, Amazon, Alipay, PayPal, dll dari pada lembaga keuangan mereka saat ini.