Sudah cukup lama saya tidak melintas di jalur jalan provinsi di wilayah Kabupaten Ketapang, antara Nanga Tayap-Kecamatan Tumbang Titi-Jelai Hulu-Marau-Manis Mata.Â
Di jalur jalan darat ini dulu, sekitar sepuluh tahun lalu, saya rutin melintas, baik dengan sepeda motor maupun dengan roda empat. Hal yang lumrah jika kita bermalam di jalan karena kubangan lumpur seddalam 1-3 meter menganga, tidak ada alternatif jalan lain. Meski kendaraan kita bisa lewat, misalnya dengan mobil empat penggerak (4WD), namun karena di depan kita ada mobil yang amblas, maka yang di belakang pun terpaksa tidak bisa lewat.
Hari ini saya membuka facebook dan benar-benar empati dengan penderitaan masyarakat pedalaman  di jalur selatan Kalimantan Barat. Dalam halaman facebook pak Christian Buku dimuat empat foto yang menampakkan hancurnya jalan jalur provinsi antara kecamatan Tumbang Titi sampai Manis Mata, perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah.Â
Saya yakin gambar  ini bukan hoaks karena saya kenal dengan Pak Buku serta tahu dan sering (dulu) melintas di jalur tersebut. Melalui kompasiana, saya ingin membagi, menyambung "suara" Pak Buku dan warga pedalaman Kalbar tentang kehancuran jalan tersebut. Berikut tulisannya.
 Melaksanakan aturan demi mengabdi kepada aturan tanpa menyertakan  perasaan hati serta mempertimbangkan situasi maupun konteks hidup yang  ada.Â
Aturan dibuat untuk membantu manusia agar tatanan hidup  berjalan dengan baik namun nyatanya justru membuat orang menderita  karena kemanusiaannya diabaikan dan dilanggar oleh ketatnya aturan yang  terkadang tidak manusiawi.Â
Bagaimana dengan kasus dibawah ini?
 Inilah wajah jalan propinsi dari Tumbang titi menuju Jelai Hulu Kab  Ketapang yang rusak parah. Kalau kita bertanya dengan para elit di  Ketapang jawabannya selalu sama ini jalan propinsi maka segala biaya  perawatan atau pemeliharaan adalah tanggung jawabnya propinsi.Â
Jika kita  mengambil alih tanggungjawab perawatan dan pemeliharaan maka itu  menyalahi aturan/ UU nomor...tentang ada klasifikasi jalan nasional. jln  propinsi jln kab.jln desa dll. Maka kita akan diperiksa KPK. Siapa yang  mau berurusan dengan KPK.Â
Pemda hanya bertanggungjawab terhadap Jalan  kabupaten.  Jalan propinsi yang berada diwilayah kabupaten itu menjadi  tanggung jawabnya propinsi, kita tidak bertanggungjawab untuk itu. Jika  paradigma elit ini tidak diubah maka sampai kapanpun jalan propinsi di  wilayah kabupaten tidak akan terurus .Â
Berapa periode pergantian bupati  atau legislatifpun tidak akan beres masalah jalan ini. Bagaimana  kordinasi pemda kabupaten dengan pemda propinsi guna mengatasi masalah  ini. Ini yang dibutuhkan rakyat bukan saling melempar tanggungjawab.  Kita berharap dengan terpilihnya gubernur kalbar pada tahun 2018 ini  jalan propinsi dari Tumbang hingga Manis mata bahkan hingga perbatasan  propinsi Kalbar Kalteng dapat diselesaikan."