Hormat bendera.......gerak....
Tanpa alas kaki dengan seragam warna warni, pra petugas upacara bendera Perayaan HUT Kemerdekaa RI berlangsung khidmat. Selesai upacara bendera, aneka permainan anak-anak kami mainkan. Kami bangga dan senang sekali.
Kejadian ini tahun 1980, kala saya dan semua siswa SD Katolik Usaba, Pasir Mayang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang (Kalbar) melaksanakan apel bendera HUT RI. Kami memang tanpa alas kaki karena dari rumah kami ke sekolah itu berjarak 2 sampai 7 kilometer. Jalanan nberlumpur dan berair, sungai banyak tapi tanpa jembatan. Jadi tidak ada gunanya bersepatu/sandal. Pakaian (baju dan celana/rok) SD berwarna-warni, tidak putih merah seperti anak-anak kota, sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Saya merindukan nuanasa itu...sederhana namun bermakna. Kini bagaimana maknanya bagi anak-anak? Mari tanyakan ke anak-anak kita.
Mengingat kejadian 37 tahun silam, saya merasakan arti kemerdekaan Republik kini. Dulu sekolah SD saja harus jalan kaki 1 jam (4km) karena pemeirntah belum mampu membangun sekolah negeri. Sekolah SD yang ada adalah sekolah swasta yang dikelola Yayasan Pangudi Luhur yang berpusat di Jawa. SMP harus pisah dengan orang tua karena sekolah SMP di kota Kecamatan berjarak 22 kilometer. SMA lebih jauh lagi, perlu 3 hari baru sampai.
Banyak perubahan positif yang kami dapatkan; tentu saja ada juga hal kurang baik--namun mari kita fokus ke hal-hal positif saja. Â
Wajib upacara bendera
Upacara bendera adalah salah satu upaya untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan, nilai kemerdekaan/kebebasan dan tanggung jawab. Sangat disayangkan, pelaksanaan upacara bendera sepertinya hanya milik dan wajib bagi PNS, TNI, Polisi dan persekolahan. Itu pun masih ada instansi pemerintah yang paling vital, yakni pemerintah desa, yang belum wajib melaksanakan upacara bendera pada HUT RI. Instansi swasta belum wajib.Â
Jika memang kita memandang upacara bendera HUT RI itu bernilai strategis bagi rakyat Indonesia, saya usul kepada pemerintah agar mewajibkan seluruh instansi pemerintah, mulai dari Desa, dan instansi swasta agar melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 Agustus. Upacara bendera 17 Agustus itu bagi rakyat Indonesia wajib dilaksanakan salah satu wujud nyata meski kecil sebagai perwujudan rasa syukur dan bangga serta nasionalisme kita.
Saya yakin banyak rakyat Indonesia yang merindukan upacara bendera 17 Agustus. Saya sendiri terakhir upacara bendera pada saat siswa kelas 3 di SMA Santo Yohanes, Ketapang (Kalbar) tahun 1990; sudah 27 tahun.Â
Apalagi sekarang Republik ini sedang risau dengan dugaan memudarnya nasionalisme pada sebagian rakyat Indonesia. Semoga dengan apel bendera 17 agustus, ditambah kegembiraan sederhana setelah upacara bendera, bisa menjadi jawaban atas kerisauan tersebut. Ayo Pak Presiden Jokowi mulai tahun depan (2018) seluruh instansi pemerintah dan swasta diwajikan melaksanakan Upacara Bendera 17 Agustus di kantor masing-masing.***Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H