Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ketiga Kalinya Dilantik Sebagai Dewan

12 Februari 2015   00:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:23 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Momen membahagiakan saya alami hari ini, Rabu, 11 Februari 2015. Pada hari ini saya bersama 12 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat periode 2014-2019 dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Pengukuhan yang dihadiri 200 undangan dari para kepala/perwakilan Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemprov Kalbar, PGRI, organisasi/lembaga terkait, berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam sambutan tanpa teksnya (sambutan teks ada, tapi tidak dibaca beliau), Gubernur Cornelis secara khusus meminta Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar untuk berperan aktif bersama instansi terkait untuk memerangi Narkoba. Menurut Cornelis negara Indonesia sudah darurat Narkoba. Karena itu semua pihak yang terkait, termasuk dewan pendidikan agar mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Gubernur juga meminta Dewan Pendidikan dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan maksimal dan bertanggung jawab.

Selain berperan memberikan masukan/pertimbangan, pengawasan dan mediator dalam bidang pendidikan, Dewan Pendidikan saya harap turut aktif mengingatkan orang tua dan guru bahwa pendidikan itu tanggung jawab kita bersama. Mari kita bahu membahu meningkatkan kualitas pendidikan di Kalbar ini,bukan hanya tanggung jawabpemerintah,“pinta Gubernur.

Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar periode 2014-2019 terdiri dari 13 orang dengan susunan sebagai berikut. DR.Clarry Sada (Ketua), Pdt. DR.Barnabas Simin (wakil ketua), DR.Ismail Ruslan (sekretaris), Edi V.Petebang,S.sos (wakil sekretaris), Padmi J. Chendramidi,M.Si (bendahara). Anggota berjumlah delapan orang, yakni Drs.Hendrikus Clement, Drs.Sugiarto, Drs.P.Yunes, DR.Mawardi, Eusabinus Bunau,M.Pd., DR.Yapandi Ramli, Drs.Idrus Adam dan Laurensius Salem,M.Pd. Pengurus didukung staf skretariat yang dikordinir Saleh Mahmud dengan dua orang staf.

Anggota Dewan Pendidikan berasal dari beragam profesi, seperti dosen, guru, pensiunan, komite sekolah, aktivis lembaga swadaya masyarakat di bidang pendidikan. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang bertanggung jawab kepada gubernur.

Sesuai amanat undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Dewan Pendidikan berperan sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol dan mediator dalam bidang pendidikan. Untuk menjalankan peran tersebut, Dewan Pendidikan mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

[caption id="attachment_396241" align="aligncenter" width="300" caption="Gubernur Cornelis mengukuhkan kami"]

14236487441207973232
14236487441207973232
[/caption]

Dalam implementasi program di lapangan, Dewan Pendidikan melakukan kerja sama dengan masyarakat maupun organisasi, dunia usaha, pemerintah dan legislative; baik di provinsi, Pusat maupun kabupaten. Kami bertekad mendorong pemerintah dan DPRD provinsi untuk mengimplementasikan Perda Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pendidikan di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat dan Perda tentang corporate social responsibility untuk membantu pendanaan pendidikan dari perusahaan/industry.

Meski dengan kewenangan dan sumber dana yang terbatas, kami akan berusaha semaksimal mungkin berbuat terbaik untuk peningkatan mutu pendidikan di Kalbar. Ada banyak pekerjaan di bidang pendidikan untuk membantu pemerintah provinsi menaikkan IPM Kalbar yang tahun lalu pada peringkat 28 dari 33 provinsi.

Selesai menulis catatan harian ini, saya baru sadar, ternyata inilah ketiga kalinya saya dilantik sebagai anggota dewan dalam beberapa waktu ini. Pertama, Dewan Pengurus Credit Union Stella Maris (periode 2014-2016); kedua, Pengurus Dewan Paroki Stella Maris (periode 2014-2016); dan ketiga Dewan Pendidikan…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun