Mohon tunggu...
Jalal Wangsi
Jalal Wangsi Mohon Tunggu... -

Saya Adalah Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Islam Jakarta / Kader Himpunan Mahasiswa Islam

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Carut Marutnya Penegakkan Hukum di Indonesia

23 Juni 2013   23:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:32 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13743914401327644133

Bila kita lihat secara komprehensif penegakkan hukum di negara yang kita cintai ini begitu besar mengalami degradasi, atau bahasa kasarnya sangat kacau, ini disebabkan oleh kinerja dari pada penegak hukum belem mencapai titik klimaks. Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah disebutkan dengan jelas dalam UUD 1945 tepatnya pasal 1 ayat (3). Namun dalam aplikasinya hukum seakan-akan disampingkan demi untuk kepentingan kelompok ataupun kepentingan perorangan. Hal ini tentunya sangat melemahkan konstiutusi kita yang mana konstiutusi merupakan dokumen negara yang megatur tentang kehidupan berngera demi mencapai tujuan negara. Proses penegakkan hukum di indonesia sangat unik, keunikan yang saya maksudkan adalah ketika dalam proses penyelesaian kasus hukum ada orang yang benar disalahkan dan ada orang yang salah yang dibenarkan, ini merupakan salah satu kesalahan yang sangat fatal yang dilakukan oleh para penegak hukum yang mempunyai peran penting dalam NKRI ini. Contoh yang paling menghebohkan adalah kasus Wa Ode Nurhayati. Pada tanggal 25 Mei 2011 Dalam acara Mata Najwa, Wa Ode menyebutkan mafia anggaran di Badan Anggaran disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. "Soal permainan mafia anggaran, saya bilang hampir tidak tahu, hanya desas-desus. Tapi saya melihat ada subtansi yang dilanggar," ujarnya. Ketika ditanya oleh Najwa: di mana ada indikasi ketimpangan di tiga tempat: pemerintah, pimpinan Banggar, dan pimpinan DPR, Wa Ode menjawab, iya ketiganya. ( Mata Najwa 25 Mei 2011, Metro TV ). Nah, dari pernyataan Wa Ode Nurhayati dalam acara Mata Njawa tersebut seharusnya menjadi sebuah pertanyaan yang besar yang harus dijawab oleh penegak hukum umumnya dan khususnya KPK agar dapat melakukan penyelidikan kepada anggota DPR-RI yang termasuk dalam Badan Anggaran, namun dalam prosesnya Wa Ode sendiri yang dijadikan korban. Niat yang begitu mulia dari politikus PAN ini untuk membongkar bobroknya Badan anggaran yang didominasi oleh para penjahat anggaran, namun sebaliknya beliau sendiri yang dijadikan tersangka dan bahkan dikucilkan. Namun orang-orang yang sudah jelas bersalah dalam kasus tersebut malah dilindungi oleh hukum. Ini yang membuat penegak hukum terkesan tidak tegas. Ketidak tegasan para penegak hukum ini tentunya akan membawa dampak yang sangat buruk bagi bangsa indonesia, maka dari itu sudah seharusnya SBY selaku Orang nomor satu di Republik ini harus dapat menunjukan kualitasnya dan dapat bertindak tegas dalam menghadapi situasi genting ini. Presiden memiliki andil yang sangat besar dalam membenahi carut marutnya hukum di Indonesia ini sehingga penegakkan hukum bisa berjalan selaras dan meciptakan keadilan sesuai dengan apa yang di inginkan rakyat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun