Mohon tunggu...
Dede Jalaludin
Dede Jalaludin Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

seorang penyuka sastra dan aktif dalam menulis karya sastra berupa syair-syair puisi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perdebatan Guru PKN dan Guru Agama Terkait Mengucapkan Hari Raya

27 Desember 2014   15:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:22 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi seorang guru memilki sebuah beban dan tanggungjawab besar. Maka disini pula peran pemerintah dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah perlu adanya peningkatan penjaminan mutu terhadap guru-guru di tingkat dasar maupun menengah. Khususnya mengenai guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan guru Keagamaan. Hal ini, berkaitan dengan ada beberapa persoalan terkait materi mata pelajaran yang di ajarkan kepada siswa-siswanya.

Semisal guru Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan materi tentang kerukunan, menghormati dan tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain. Materi-materi pun mencerminkan bagaimana indikator yang dicapai siswa mampu menghayati tentang kerukunan dan mengormati. Selain mampu menghayati tentunya siswa juga harus mampu mengamalkannya di tengah-tengah masyarakat yang beragam suku, budaya, bahasa dan agama yang dianutnya. Persoalan ini mungkin bisa dipraktekan oleh guru PKN. Akan tetapi, hal yang berkaitan dengan keyakinan menjadi persoalan besar ketika tidak ada harmonisasi atau penyelarasan dengan materi keagamaan. Karena bisa berbenturan dengan nilai-nilai ke-bhineka tunggal ika-an. Yang menjadi ruh bangsa ini.

Kementerian Pendidikan dasar dan menengah seharus bisa menjalin komunikasi dengan kementerian agama untuk menyelaraskan antara materi kerukunan, menghormati dan tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain dengan materi ke-tahuid-an. Sehingga guru PKN dan guru keagamaan bisa berkonsultasi dalam memadu padankan penyampian materi kepada siswa-siswanya.

Karena, pernah penulis alami ketika sekolah menengah pertama dimana guru Pendidikan Kewarganegaraan menyampikan materi tentang menghormati pemeluk lain. Dimana guru tersebut menyampikan kita harus menghargai, menghormati dan saling menjaga kerukunan kepada penganut agama lain saat merayakan hari rayanya. Sayapun bertanya kepada guru tersebut. Bagaimana jika saya mengucapkan selamat hari raya kepada orang yang berbeda keyakinan dengan saya?” guru tersebut menjawab: “boleh, karena ini bagian dari cara kita sebagai warga negara yang berazaskan bhineka tunggal ika dan sebagai bentuk menjaga kerukunan dengan pemeluk lain.

Di sesi jam kedua dengan mata pelajaran keagamaan saya pun bertanya kepada guru agama. Dengan pertanyaan sama penulis sampaikan kepada guru PKN. Namun, guru agama tersebut melarang dengan tegas untuk saya mengucapkan selamat hari raya kepada orang yang berbeda keyakinan dengan saya.

Ini pun menjadi ironi di tengah-tengah peliknya bagaimana cara pemerintah seharusnya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan mengucapkan selamat hari raya kepada orang yang berbeda keyakinan. Khususnya bagi para guru yang mengampu Pendidikan kewarganegaraan dengan guru keagamaan bisa menjadi solusi berkaitan permasalahan ini. Dengan pemerintah melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah dan kementerian agama sebagai stakeholder untuk ikut serta menjaga tenun kebangsaan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun