Mohon tunggu...
Jalaluddin Ibrahim
Jalaluddin Ibrahim Mohon Tunggu... profesional -

pelaku pemberdayaan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

UPK Kluet Utara Wujud Efektivitas Kelembagaan Masyarakat di Indonesia

20 Juni 2013   00:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:43 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekompakan pengurus UPK dan seluruh kelembagaan yang terlibat dalam mendukung optimalisasi kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan telah menjadi kunci suksesnya pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilakoni oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan Propinsi Aceh. Tepat terletak di arah selatan ibukota Kabupaten Aceh Selatan dan ibukota Propinsi Aceh. Untuk menjangkau kecamatan ini dibutuhkan waktu sekitar 12 jam perjalanan darat.

Kluet Utara sebagai satu dari total 17 kecamatan di Aceh Selatan memiliki penduduk 24.401 jiwa atau 5.811 kepala keluarga. Dengan jumlah penduduk miskin sekitar 2.615 KK atau 45 persen dari total penduduknya, di tahun 2013 mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat sebesar Rp 14.949.940.000,- yang akan dipergunakan membiayai berbagai kegiatan yang telah ditetapkan. Seperti kegiatan sarana prasarana bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan juga dukungan permodalan melalui Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Berpartisipasi dalam PPK sejak tahun 1998kecamatan ini sampai saat ini telah mendapat alokasi BLM PPK I (Siklus 1/2/3), PPK II (Siklus 4/5/6) , dan PPK III (Siklus 7/8/9/10). Memasuki TA 2007 kecamatan ini pun turut berpatisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan dengan BLM sebesar Rp 500juta pada 2007, Rp 3 miliar di 2008, Rp 800 juta tahun 2009, Rp 2.750.000.000 di 2010, Rp 3 M tahun 2011 dan Rp. 3 M di 2012 lalu.

UPK Kluet Utara lahir pada 25 Maret 2006 dalam MAD II tahun 2006.Perwakilan desa melakukan pemilihan pengurus UPK. Dalam perjalanan awal berdirinya, UPK Kluet Utara berhasil membidani lahirnya 3 kelompok dengan modal dasar Rp 30 juta.

Hingga 31 Mei 2013 total dana bergulir yang ada di UPK mencapai Rp 3.660.453.900,- tumbuh dari total dana sebesar Rp 2.820.450.000,-. Dengan total dana tersebut tercatat tingkat pengembalian dana SPP yang bergulir di masyarakat dapat mencapai 99,8 persen. Oleh sebanyak 85 kelompok SPP yang beranggotakan sekitar 950 perempuan. Dengan aneka usaha menjadi jenis usaha terbesar yang didanai di samping menjahit dan kerajinan pembuatan kue yang juga dilakoni oleh para penerima manfaat dana SPP. Sisanya, terdapat 0,02 persen alokasi SPP yang tingkat pengembaliannya tersendat akibat persoalan microfinance. Masuk kategori kolek dua.

13716620381185073042
13716620381185073042

Adalah Sarjana Ketua UPK Kluet Utara, dibantu oleh Ema Suryani sebagai sekretaris dan Lilis Suryani merupakan bendahara. UPK Kluet Utara berkantor di Kota Fajar. Melalui kendali ketiganya seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai dengan kebijakan pelaksanaan program. Namun tentu saja kehadiran para pengurus UPK tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan berbagai pihak.

Kesuksesan pengurus UPK Kluet Utara diakui pria kelahiran Kampung Paya, Kluet Utara pada tahun 1968 silam ini, khusus SPP didukung oleh kehadiran BP UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan hingga Tim Penanganan dan Penyelesaian Masalah serta Tim Perguliran. Seluruh kelembagaan masyarakat ini bergerak secara sinergis mendukung efektivitas pelaksanaan program. Seperti halnya tim pendanaan yang terlibat langsung bersama Tim Verifikasi pada saat validasi usulan dilakukan. Tidak sebatas menanti hasil validasi yang hanya dilakukan Tim Verifikasi semata.

Demikian juga halnya dengan BP-UPK dan BKAD. BP-UPK yang diketuai Zulmi Wali, secara rutin melakukan pemeriksanaan laporan keuangan termasuk laporan perkembanganan pinjaman dan kolektabilitas. Sehingga setiap kali muncul pemasalahan, BP-UPK akan segera mengonfirmasi langsung pada kelompok perihal permasalahan tersebut. Sebagai salah satu upaya mendorong kesadaran dan pemenuhan kewajiban kelompok maupun anggota kelompok.

Sementara Badan Koordinasi AntarDesa (BKAD) yang dikomandani T Juwaini secara aktif menjalankan keempat tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Berupa manajemen pengelolaan partisipatif, manajemen pengelolaan kegiatan antardesa, manajemen aset produkif dan juga sebagai pengelola PNPM MPd maupun pihak ketiga lainnya. Khusus pada tupoksi manajemen aset produktif BKAD Kluet Utara telah memanajemen hasil-hasil kegiatan yang telah difasilitasi hingga memfasilitasi sumber pembiyaan bagi kelompok.

Efektivitas kehadiran BP-UPK juga tidak luput dari keberhasilan BKAD menjadikan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan berfungsi secara optimal menjadi badan pengawas keuangan UPK dan meningkatkan efektivitas pemberlakuan sanksi. Sinergisitas pengurus UPK dan kelembagaan masyarakat tersebut juga berlaku pada beragam kegiatan fisik yang dilakukan. Hal lain yang layak diacungi jempol dari UPK Kluet Utara berupa tertib administrasi.

Kerja baik sesuai dengan aturan dan kebijakan program yang ditunjukkan UPK Kluet Utara terlaksana dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat. Bahkan aparatur pemerintahan dari tingkat desa hingga kecamatan juga menunjukkan komitmennya secara aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan program. Hingga pada pertemuan desa Camat Kluet Utara memastikan diri hadir. Sehingga segala perkembangan program sepenuhnya dipantau.

Wujud dari efektivitas kinerja UPK yang didukung oleh kehadiran kelembagaan masyarakat dan pemerintahan setempat ini telah dibuktikan dengan pembagian dana surplus bagi masyarakat miskin sesuai dengan PTO X. Pada 2010 dengan surplus mencapai Rp 102.833.025,- sebanyak Rp 10.089.000,- di antaranya dibagikan bagi 19 fakir miskin.Di 2011 dengan dana surplus Rp 142.598.000,- dibagikan pada 440 yatim piatu dengan total Rp 42 juta dan dengan dana suplus tahun 2012 yang mencapai Rp 383.129.385,- dibagikan Rp 57.469.000,- di antaranya bagi 285 Rumah Tangga Miskin (RTM). Pembagian surplus ini dilakukan setelah disepakati dan diputuskan dalam Musyawarah Antardesa (MAD) Pertanggungjawabn UPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun