APAKAH MUNGKIN PEROLEHAN KURSI PDI-P DI DPR RI AKHIR NYA TINGGAL SEKITAR 8 % DITINJAU DARI SUDUT MUKADIMAH UUD NEGARA 1945.
Studi kasus Perolehan Suara Saudi Arabia dan Dapil 8 Jawa Tengah pada Pemilu Legislatif 2014.
PENGANTAR.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia , menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Kalimat diatas adalah potongan aliea ke 3 dan ke 4 Mukadimah UUD 1945, menurut sebagian pemilih pada pemilu legislatif 2014, upaya warganegara hanya bisa terwujud apabila ada rakhmat dari Allah Yang Maha Kuasa, sedangkan pemilihan umum menurut pengertian sebagian warganegara yang mempunyai Hak Pilih pada pemilu legislatif 2014 adalah sebagai sarana untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara.
Berulang kali sebagian pemilih pada pemilu 2014 khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden / Wakil Presiden 2014 utarakan dalam situs ini bahwa jiwa dan semangat yang di perjuangakan oleh PDI-P adalah Pancasila 1 Juni 1945 yang masih merupakan gagasan Bung Karno lihat dan baca baik-baik . http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/?mod=arsipview&id=15
Mengapa sebagian pemilih pada pemilu legislatif memilih 2 contoh sebagai 2 bukti kejanggalan pada 2 daerah tersebut yang karena
Kerajaan Saudi Arabia tempat keberadaan Mesjid Haram (Masjidil Haram Al-Mukarramah) dan Mesjid Nabawi (Masjidin Nabawi Al-Munawwarah), adalah Kerajaan Islam yang sangat penerapan Islam nya
Karena Jawa Tengah adalah basis PDI-P lihat http://www.berita1banyumas.com/2014/02/puan-maharanijawa-tengah-itu-basis.html dan di dapil 8 Jawa Tengah inilah pada pemilu 2004 telah terjadi penyalah gunaan kekuasaan oleh PDI-P lihat http://news.liputan6.com/read/82708/kpu-menunggu-laporan-panwaslu-soal-pengaduan-iluni
PENOLAKAN KETERLIBATAN LEMBAGA SANDI NEGARA OLEH PDI- P PADA PELAKSANAAN PEMILU 2014.
Menurut dugaan sebagian pemilih pada pemilu 2014, tujuan pemerintah melibatkan lembaga sandi negara pada pelaksanaan pemilih pada pemilu 2014 karena pemilu adalah sarana untuk mempersiapkan para calon pejabat negara dalam hal ini calon anggota Legislatif diperbagai tingkatan jadi logika politik nya karena bertujuan untuk membentuk Pemerintahan Negara , maka kontrak perdata politik ( baca pemilu ) walaupun menggunakan Teknologi Informasi ( Komputer) secanggih apapun alat tersebut ( upaya manusia sebagai mana maksud Mukadimah UUD 1945) harus mendapat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa,