Utsman bin affan adalah salahsatu sahabat rasulullah yang sangat dekat, karena adanya ikatan keluarga yang sangat erat yang mana ibu utsman sendiri bersepupu dengan nabi Muhammad SAW. Dan ayah dari utsman sendiri merupakan pedagang yang sangat kaya dan sukses sekaligus dia salahsatu orang yang terhormati di daerah dia tersebut akan tetapi di saat waktu dia wafat dia telah meninggalkan harta yang banyak kepada ustman. Jadi setelah ayahnya wafat umar sebagai anaknya langsung meneruskan berdagang seperti apa yang di lakukan ayahnya maka dari sinilah ustman mengukir karirnya menjadi seorang pedagang bisnis yang cerdas, dia melakukan bisnis agar untuk mengembangkan atau untuk memperbanyak harta yang di tinggalkan oleh ayahnya supaya menjadi banyak.
Setelahnya menjadi pedagang yang kaya raya dia langsung menikahi anak putri rasulullah yang bernama raquyyah dan sehabisnya menikah ustman langsung berhijrah ke Ethiopia dengan Bersama- sama rombongan orang muslim yang mana hijra itu menandakan hijrah untuk pertama kali ke salahsatu wilaya yang ada di afrika. Akan tetapi ada bencana yang melimpah istri ustman yaitu dia terkena penyakit ketika sesampainya di Madinah dan diwaktu yang bersamaan itu rasulullah akan melakukan peperangan badar dan ustman pun mau ikut mendampngi nabi akan tetapi nabi memberi izin kepada ustman agar tidak ikut dalam peperangan dan dia tetap fokus mengurusi dan merawat istrinya yang lagi terkena penyakit keras yaitu cacar, akan tetapi perawatan itu berakhir dengan kematian istrinya disebabkan penyakitnya yang sangat kronis di samping itu juga rasulullah telah berjanji untuk memebrei kedudukan yang setimpal dengan orang-orang yang ikut serta dalam perang badar.
Setelah meninggalnya raquyyah, rasulullah langsung menikahkan ustman lagi dengan anaknya yang satu lagi yang bernama ummu kultsum akan tetapi pernikahan mereka tidak begitu memakan waktu yang sangat Panjang yaitu selama enam tahun lamanya dia meninggal dunia. Dan di waktu itu juga rasulullah mulai respect terhadap sifat kesabaran ustman yang mana dia telah di uji oleh allah swt dan dia mejalaninya dengan rasa kesabaran yang paling tinggi terhadap problematikanya.
Pemilihan ustman menjadi khalifah itu sangat membutuhkan waktu yang sangat lama untuk di perundingkan, sedangkan umar saat itu telah membuat dewan untuk mensukseskan pemilihan khalifa setelah dia nantinya dan ada 7 nama  yang umar cantumkan dalam dewan yaitu salahsatunya ustman bin affan. Ketika kepergian umar saat itu pertemuan di alihkan di kamar isteri rasulullah, aisyah. Dan di pas depan pintu tersebut ada abu thalha dan beberapa jajaranya yang sedang berdiri memegang senjata yang mana abu thalha ini memberikan hak suaranya kepada utsman bin affan, sedangkan lawannay yaitu Zubair bin awwam memebirikan hak suaranya kepada ali bin abi thalib, dan sa'ad bin abi waqash memberikan hak suaranya kepada abdur Rahman bin auf. Akan tetapi abdur Rahman di saat itu telah mengundurkan diri dari pemilihan khalifa itu dan dia memberikan semua hak suaranya kepada ali bin abi thalib.
Maka setelah itu yang tersisah hanya tinggal dua nama yang ingin di jadika khalifah dan abdur Rahman sendiri mengajukan dirinya sebagi penengah dalam perundingan ini dan di saat itulah abdur Rahman mengadakan pertemuan umum antara tim sukses utsman dan ali di sidang perundingan itu. Dan singkat cerita akhirnya abdur Rahman sebagai pemimpin dalam perundingan itu memilih ustman bin affan yang lebih cocok dalam menjadi khlaifah.
Sikap ustman dalam menjalankan diplomasi terhdap kahsus pertama dalam kekhalifaannya yaitu terjadinya pembunuhan umar bin khattab yang di lakukan oleh faruz abu lu'lu, maka dari sinilah sikap diplomasi ustman mulai muncul yang mana sebelumnya dia telah menjadi diplomat ketika di masa rasulullah menyelasikan perjanjian hudabiyah dan atasa kemenangan tersebut terpengaruh karena adanya ustman bin affan sebagai diplomat saat itu.
Jadi adapun cara utsman menyelesaikan kahusus ini yaitu dia melakukan dua hal cara yang mana pertama dia harus mengadakan hukum qishas yang menetapkan ubaidillah bin umar menjadi tersangka dan harus di qishas, sisi lain utsman melakukan pembayaran tebusan terhadap pewaris korban yang di tinggalkannya . dan secara hukum maka ustman kedudukan sebagai kepala negara menyatakan kebijakan bahwasanya pewaris resmi menjadi pengganti dari para korban, maka dalam hal ini pewaris korban ini di beri kesuka relaan terhadap pelaku di maafkan atau dengan membayar tebusan akan tetapi akhir dalam permasalahan ini di akhri dengan permohonan maaf terhadap pewaris korban, dan di karenakan pemerintahan ustman mempunyai ciri khas dalam berdiplomasi yang mana awal dari pemerintahannya bukan dengan pertumpahan dara akan tetapi rasa kasi sayang dan rasa cinta dan rasa permohonan maaf, jadi dari faktor itulah kualitas pemerintahan ustman di akui sangat bagus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H