Keempat, Norma Agama
Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi sumber dari norma agama. Ada 6 agama resmi yang diakui di Indonesia, sehingga ada 6 perbedaan larangan dan perintah. Maka kewajiban orang tua untuk menjadi tauladan pengamalan agamanya masing-masing sehingga tidak ada bentrokan pemahaman dalam hal beragama.
Maka tepatlah ungkapan yang menyatakan, "Orang tua adalah guru agama, bahasa dan sosial bagi anak". Sehingga asas peradilan pidana anak penerapannya perlu menimbang proporsi keterlibatan peran serta orang tua dalam menjadi guru. Sudahkah menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H