Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam, dasarnya adalah Alquran dan Hadis Nabi Muhammad saw. Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim kemudian mengembangkannya dan mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu: Pertama, akidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah syariah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).
Oleh karena pendidikan termasuk amal nyata, maka pendidikan tercakup dalam bidang syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk dalam sub bidang muamalah.
Dalam Alquran (Q.S. 31: 12-15). Banyak ayat yang berkenaan dengan pendidikan. Tim penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam memberikan contoh dengan menggunakan kisah Lukman ketika mendidik anak-anaknya (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, 1982/1983:20).
Hal tersebut menggariskan prinsip-prinsip dasar materi pendidikan Islam yang terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan.
Sebagai bantahan pendapat yang meragukan terhadap adanya aspek pendidikan dalam Alquran. Abdul Rahman Saleh Abdullah mengemukakan bahwa kata Tarbiyah yang berasal dari kata “Rabb”(mendidik dan memelihara) banyak terdapat dalam Alquran; demikian pula kata “Ilm” yang demikian banyak dalam Alquran menunjukkan bahwa dalam Alquran tidak mengabaikan konsep-konsep yang menunjukkan kepada pendidikan (Departemen P & K, 1990:291).
Hadis, juga banyak memberikan dasar-dasar bagi pendidikan Islam. Hadis sebagai pernyataan, pengalaman, takrir dan hal ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Alquran.
Di samping Alquran dan hadis sebagai sumber atau dasar pendidikan Islam, tentu saja masih memberikan penafsiran dan penjabaran lebih lanjut terhadap Alquran dan hadis, berupa ijma’, qiyas, ijtihad, istihsan dan sebagainya yang sering pula dianggap sebagai dasar pendidikan Islam (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama: 21). Akan tetapi, kita konsekuen bahwa dasar adalah tempat berpijak yang paling mendasar, maka dasar pendidikan Islam hanyalah Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw.
Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan sebagai usaha normatif, maka tujuannya pun normatif (Abdurrahman Getteng, 1996:14). Oleh karena itu berbicara tentang tujuan pendidikan, baik pendidikan Islam maupun pendidikan lainnya, para ahli membagi dengan pembagian yang berbeda. Langevel misalnya, sebagaimana yang dikutip oleh Mappanganro, bahwa tujuan pendidikan diklasifikasikan kedalam enam bagian yaitu: 1) Tujuan umum 2) tujuan khusus 3) tujuan seketika 4) tujuan sementara 5) tujuan tidak lengkap, dan 6) tujuan perantara (Mappanganro, 1987 : 107).
Dilihat dari ilmu pendidikan teoretis, tujuan pendidikan ditempuh secara bertingkat, misalnya tujuan intermediair (sementara atau antara), yang dijadikan batas sasaran kemampuan yang harus dicapai dalam proses pendidikan pada tingkat tertentu, untuk mencapai tujuan akhir.
Adapun tujuan akhir pendidikan Islam adalah pada hakikatnya merupakan realisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri, yang membawa misi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah Swt., lahir dan batin, dunia dan akhirat. Tujuan akhir pendidikan Islam telah disusun oleh para ulama dan ahli pendidikan Islam dari semua golongan dan mazhab dalam Islam.
Pendidikan Islam berlangsung seumur hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula. Tujuan umum yang berbentuk Insan Kamil dengan pola takwa dapat mengalami naik turun, bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Perasaan, lingkungan dan pengalaman dapat mempengaruhinya. Karena itulah pendidikan Islam berlaku seumur hidup untuk menumbuhkan, memupuk dan mengembangkan, serta memelihara dan mempertahankan tujuan pendidikan Islam yang telah dicapai. Orang yang sudah takwa dalam bentuk Insan Kamil, masih perlu mendapatkan pendidikan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan, sekurang-kurangnya pemeliharaannya supaya tidak luntur dan berkurang, meskipun pendidikan oleh diri sendiri dan bahkan pendidikan dalam bentuk formal.
Sebagaimana Rumusan Hasil Keputusan Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7-11 Mei 1960 di Cipayung Bogor. Pada saat itu berkumpullah ulama ahli pendidikan Islam dari semua lapisan masyarakat Islam dan telah berhasil merumuskan tujuan pendidikan Islam yakni tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berkepribadian dan berbudi pekerti luhur menurut ajaran Islam. Tujuan tersebut ditetapkan berdasarkan atas pengertian bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan ruhani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam (M. Arifin, 1994 : 41).
Rumusan lain tentang tujuan pendidikan Islam oleh Oemar al-Toumy al-Syaibany sebagai berikut: “Tujuan pendidikan Islam adalah perubahan yang diinginkan dan diusahakan dalam proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya, baik tingkah laku individu dari kehidupan pribadinya atau kehidupan masyarakat serta pada alam sekitar di mana individu itu hidup atau pada proses pendidikan itu sendiri dan proses pengajaran sebagai suatu tindakan kegiatan asasi dan sebagai proporsi di antara profesi asasi dalam masyarakat” (Arifin : 42).
Tujuan-tujuan tersebut dapat paralel dan dapat pula pada urutan satu garis (linier) dalam hal ini, terdapat tujuan yang dekat, lebih jauh atau dalam istilah lain terdapat beberapa tujuan sementara atau tujuan akhir pendidikan Islam. Fungsi dari pendidikan Islam adalah memelihara arah usaha itu dan mengakhiri setelah tujuan itu tercapai. Fungsi tujuan sementara ialah membantu memelihara arah usaha dan menjadikan titik berpijak untuk mencapai tujuan-tujuan lebih lanjut dari tujuan akhir. Pendidikan Islam ialah usaha yang bertujuan banyak dalam urutan satu garis (linier), sebelum mencapai tujuan akhir, pendidikan Islam lebih dahulu mencapai beberapa tujuan sementara (Ahmad D. Marimba, 1981 : 46).
Tujuan pendidikan Islam identik dengan tujuan hidup seorang muslim. Bila pendidikan dipandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan pendidikan. Suatu tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan pada hakikatnya adalah suatu perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi manusia yang diinginkan. Nilai-nilai ideal itu mempengaruhi dan mewarnai pola kehidupan manusia, sehingga menggejala dalam perilaku lahiriahnya, dengan kata lain perilaku lahiriah adalah cermin yang memproyeksikan nilai-nilai ideal memacu di dalam jiwa manusia sebagai produk dari proses pendidikan.
Pendidikan Islam juga mempunyai tujuan yang sesuai dengan falsafah dan pandangan hidup yang digariskan Alquran. Ibnu Khaldun mengatakan sebagaimana dikatakan oleh Ramayulis bahwa tujuan pendidikan Islam mempunyai dua tujuan. Pertama tujuan keagamaan, maksudnya beramal untuk akhirat, sehingga ia menemui Tuhannya dan telah menunaikan hak-hak Allah yang diwajibkan ke atasnya. Kedua, tujuan ilmiah yang bersifat keduniaan, yaitu apa yang diungkapkan oleh pendidikan modern dengan tujuan kemanfaatan atau persiapan untuk hidup (Ramayulis, 1994:25-26). Demikian pula Abdullah Fayad menyatakan bahwa pendidikan Islam mengarah pada dua tujuan. Pertama, persiapan untuk hidup akhirat; kedua, membentuk perorangan dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk menunjang kesuksesan hidup di dunia (Ramayulis: 26-27). Semua rumusan tujuan yang dikemukakan di atas sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Tujuan pendidikan Islam adalah mengandung tentang nilai-nilai ideal yang bercorak Islami. Hal ini mengandung bahwa tujuan pendidikan Islam tidak lain adalah: Tujuan merealisasikan idealitas Islami. Sedangkan idealitas Islami itu sendiri pada hakikatnya mengandung nilai perilaku manusia yang disadari atau dijiwai oleh iman dan takwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan yang ditaati (Arifin, 1994 : 119).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H