Mohon tunggu...
Corsec Jaktour
Corsec Jaktour Mohon Tunggu... -

Corporate Secretary PT. Jakarta Tourisindo

Selanjutnya

Tutup

Money

Sinergi BUMD antara PT Jakarta Tourisindo dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo

16 April 2018   17:32 Diperbarui: 16 April 2018   17:34 2059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada hari ini Senin tanggal 16 April 2018 jam 15.00 WIB bertempat di ruang serbaguna, kantor pusat PT. Jakarta Propertindo (JAKPRO) telah ditanda-tangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Bapak G. Jeffrey Z. Rantung selaku Direktur Utama PT. Jakarta Tourisindo (JAKTOUR) dengan Bapak Choirul Hakim selaku Direktur Utama PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP).

Dalam Nota Kesepahaman tersebut dinyatakan bahwa pihak PT. Jakarta Utilitas Propertindo akan mengelola lahan parkir di 5 (lima) unit usaha yang dimiliki oleh PT. Jakarta Tourisindo yaitu: D'Arcici Sport Center, D' Arcici Hotel dan Plaza - Cempaka Putih, Grand Cempaka Business Hotel, D'Arcici Hotel - Plumpang, dan D'Arcici Hotel - Sunter.

Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Budi Purnama, mewakili Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta; Direktur Keuangan & Administrasi JUP Bapak Bimosakti; Komisaris JUP yang juga Direktur Operasional JAKPRO Bapak Wahyu Afandi Harun; Direktur Keuangan JAKPRO Bapak Lim Lay Ming; VP Parking Management JUP Bapak Wahyu Anjar Kurniawan; Corporate Secretary JAKTOUR Bapak H. Alvy Pongoh; dan Senior Manager Marketing JAKTOUR Bapak Sajugo.

Direktur Utama PT. Jakarta Tourisindo (JAKTOUR), Bapak G. Jeffrey Z. Rantung mengatakan: "Penanda-tanganan MOU antara JAKTOUR dan JUP ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi untuk memajukan Kota Jakarta".

PT. Jakarta Tourisindo adalah suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mempunyai lingkup usaha di bidang Pariwisata dan Perhotelan dimana saat ini mengelola 2 (dua) hotel bintang, yaitu : Grand Cempaka Business Hotel Jakarta dan Grand Cempaka Resort Cipayungdan 3 (tiga) hotel budget, yaitu: d'Arcici Hotel Sunter, d'Arcici Hotel Cempaka Putih dan d'Arcici Hotel Plumpang, serta memiliki 2 (dua) hotel non bintang, yaitu: C'One Cempaka Putih dan C'One Pulomas.

PT. Jakarta Utilitas Propertindo adalah  anak usaha dari PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bergerak dalam bidang perdagangan, dan pengelolaan property serta jasa pengelolaan parkir.

 

NEWS RELEASE NO: NR-001/CS-JT/IV/2018

DATE: 16 APRIL 2018

Contact Person : H. Alvy Pongoh (Corporate Secretary JAKTOUR)

E-mail : corsecjaktour@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun