Mohon tunggu...
Zakiyah Auliya
Zakiyah Auliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Saya adalah seorang INFJ yang selalu tertarik dengan alam dan sifat manusia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Dokter Hewan sebagai Sumber Edukasi Kesejahteraan Hewan

8 Januari 2025   18:50 Diperbarui: 8 Januari 2025   18:48 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: penanganan hewan (sumber dokumentasi pribadi)

Kesejahteraan hewan atau animal welfare adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Saat ini kita sering mendengar kasus mengenai kekerasan pada hewan. Contoh kasus yang terjadi yaitu pada 2021 silam tepatnya di Aceh, seekor anjing hitam bernama Canon yang ditemukan mati di kawasan wisata, Pulau Panjang, Aceh karena kelalaian dalam penanganan hewan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Contoh lainnya yaitu beredar video penembakan kucing liar pada 2020 dan 2022 silam oleh anggota TNI. Banyaknya kasus yang terjadi menandakan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesejahteraan hewan.

Dokter hewan selain mempunyai peran dalam bidang kesehatan hewan, juga mempunyai peran sebagai sumber edukasi bagi masyarakat. Dokter hewan harus mampu menjadi agent of change yang tidak hanya fokus untuk mengobati hewan tetapi juga mengedukasi masayarakat mengenai kesejahteraan hewan. Di Indonesia sendiri, kesejahteraan hewan merupakan isu yang semakin sering diperhatikan semenjak sepuluh tahun terakhir. Kesejahteraan hewan di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 yaitu tentang kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, dan penanganan hewan akibat bencana alam. Peraturan Pemerintah ini dibuat sebagai lanjutan pelaksanaan dari pasal 65 dan pengaturan lebih lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2009 mengenai peternakan dan kesehatan hewan.

Masyarakat perlu diberikan pengetahuan tentang kesejahteraan hewan. Mulai dari pengetahuan dasar mengenai kesejahteraan hewan yaitu konsep lima kebebasan (Five of Freedom) yang dicetuskan sejak tahun 1992. Isi dari Five of Freedom yaitu bebas dari lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit dan penyakit, bebas untuk melakukan perilaku alamiah, dan bebas dari rasa takut dan stress. Dokter hewan dapat memberikan edukasi dimulai dari pasien-pasien yang dirawat. Dengan menjelaskan mengenai nutrisi yang diperlukan hewan serta bagaimana cara membuat lingkungan tempat tinggal hewan sesuai dengan kebutuhan dan membuat nyaman, merupakan bentuk paling sederhana yang dapat dilakukan dokter hewan dalam menyebarkan edukasi kesejahteraan hewan.

Selanjutnya, dokter hewan dapat menyebarkan edukasinya lewat pengabdian masyarakat atau konten di sosial media. Dokter hewan dapat membuat konten mengenai bagaimana seharusnya kita sebagai manusia dalam memperlakukan hewan. Contohnya konten edukasi mengenai kucing liar yang sedang sakit atau perlu penanganan ahli. Dapat diberi pengertian bahwa kita cukup memberikan lingkungan tempat tinggal yang nyaman agar kesejahteraan hewan tersebut dapat dicapai. Namun, hal ini bukan berarti tanggung jawab untuk edukasi masyarakat dipegang oleh dokter hewan sepenuhnya, perlu dilakukan adanya kolaborasi dengan berbagai lapisan masyarakat agar edukasi mengenai kesejahteraan hewan ini dapat tersampaikan dengan baik. Mulai dari kerjasama dengan gerakan perlindungan hewan atau relawan-relawan bahkan sampai masyarakat awam. Dengan begitu edukasi yang diberikan dapat secara efektif berlaku di masyarakat dan tidak terulang kasus mengenai penganiayaan atau hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun