Mohon tunggu...
Fikri Alif Bhagir (tm)
Fikri Alif Bhagir (tm) Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Tukang Ketik.... Keyboard Warior... just follow @alifbhagir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ayo Lapor

28 September 2015   19:34 Diperbarui: 28 September 2015   19:55 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Menarik, saat ini pemerintah sudah melakukan perubahan di Birokrasi. Salahsatunya dengan membuka saluran laporan masyarakat melalui Internet. 

Nama situsnya adalah www.lapor.go.id. Disana kita bisa melakukan pelaporan terkait dengan pemerintahan. Jika ada aparat yang tidak berlaku sebagaimana mestinya. 

Namun menarik yang saya soroti adalah dengan adanya sistem ini, apakah akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja PNS ?? Karena saya pernah bekerja di perusahaan swasta yang mana menerapkan juga sistem lapor seperti ini. Dulu saya mengenal sistem  Ini dikenal dengan istilah Trobleticket System, dimana setiap masalah terkait suatu sistem, didata, didokumentasikan, record dan tracking processnya hingga masalah tersebut selesai. Hampir semua perusahaan yang memiliki product akan membuat sistem troubleticket untuk menangani keluhan pelanggannya. Karena dengan sistem tersebut bisa dikaitkan dengan sistem ERP (Enterpise Resource Planning) dan CRM (Customer Relationship Management). 

Bagaimana dengan pemerintah sekarang ? apakah www.lapor.go.id terkait dengan sebuah sistem CRM/ERP tertentu ? sehingga pemerintah bisa menilai bila suatu Pemda harus menambah PNS, secara respons terhadap masalah yang masuk tidak sesuai harapan ?  Siapakah yang bertanggung jawab dengan situs tersebut, apakah kemenkominfo ? kemenhub? kemenpan&rb? Apakah situs tersebut bagian dari  sistem e-goverment pemerintah saat ini, dan datacenternya di kelola oleh SINGAPURA ? 

Dengan sistem trobleticket yang mirip digunakan di lapor.go.id, setiap orang bisa melacak dan melihat statusdaripada laporan yang dibuatkannya, apakah sudah diteruskan ke pihak terkait ?? apakah ada follow up? kemudian solusi apa yang diberikan untuk laporan yang diberikan tersebut ??  

Jika memang situs lapor.go.id adalah bagian dari pemerintah yang resmi, tentunya data-datanya akan disimpan dan dianalisis lebih lanjut untuk para pengambil kebijakan, seperti  kepala daerah dan presiden. Dari data lapor itu juga bisa dianalisa kondisi sosial masyarakat terkait dengan public service oleh pemerintah. 

Pertanyaan yang menggelitik untuk saya adalah, bagaimana jika banyak yang melapor itu menuntut karena kinerja pemerintah yang buruk di Kepalanya  (dalam arti kata melapor karena ada masalah dengan "PRESIDEN"), bagaimana follow upnya ?  bagaimana laporan itu di tracking dan  solving ? 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun