Mohon tunggu...
Jaka Sandara
Jaka Sandara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas || Digital Marketing || Publishing || Edittor ||

Suka Nulis | Baca | Ngedit | Photoshop | Jurnalistik | Otak-Atik Komputer | Musik | Publishing | Internet Marketing.

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Pertemuan KONI Papua dengan Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, NPC Indonesia serta Akademisi

25 Januari 2023   06:00 Diperbarui: 25 Januari 2023   06:08 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Era Baru Papua

Baru-baru ini Dinas Olahraga dan Pemuda Papua mengadakan pertemuan dengan KONI Papua, National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, dan akademisi. Untuk membahas lebih jauh tentang Provinsi Papua yang ditetapkan sebagai Provinsi olahraga. Karena ini akan menjadi kekuatan besar bagi Papua karena berkumpulnya Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, KONI Papua, National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, serta akademisi di Kota Jayapura, Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

Pertemuan atau rapat ini bertujuan untuk menentukan dasar hukum atau pun membahas Provinsi Papua yang ditetapkan sebagai Provinsi Olahraga. Yang mana hasil dari diskusi ini akan dibawa atau pun dilaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga di Pemerintahan Pusat. Dalam diskusi ini, Disorda meminta langsung dari  KONI Papua, National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, serta akademisi untuk memberikan pendapat dan masukan bagaimana Provinsi Papua kedepannya terkait dalam bidang olahraga.

Sumber Gambar: Era Baru Papua
Sumber Gambar: Era Baru Papua

Seperti yang diketahui  juga bahwa tahun 2022 lalu telah ditetapkan Provinsi Baru di Papua, yaitunya Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. Tentunya akan melibatkan provinsi-provinsi baru tersebut dalam  perkembangan olahraga di Papua, pejabat-pejabat otonom dari tiga daerah terbaru tersebut akan menghadirkan kekuatan dan semagat baru dalam bidang olahraga kedepannya.

Dr. Kenius Kogoya, S.P, M.Si  selaku Ketua Umum KONI Papua Peridoe 2022-2026 mendukung secara penuh akan keterlibatan Provinsi baru yang ada di Papua, karena tidak bisa dipungkiri kesuksesan PON XX di Papua juga melibatkan seluruh masyarakat Tanah Papua yang saat itu masih bagian dari Provinsi Papua, dan Vanue-vanue yang dibangun juga dengan berstandar Internasional. Makanya sangat perlu dilibatkan provinsi-provinsi baru tersebut. Dr. Kenius Kogoya, S.P, M.Si  juga menyampaikan bahwa arena yang berada pada di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan tidak boleh terabaikan.

Sumber Gambar: Era Baru Papua
Sumber Gambar: Era Baru Papua

Pembangunan Arena olahraga yang ada di Provinsi Baru  tersebut juga berstandar Internasional dengan biaya pembangunan dan perawatan yang tidak murah, memakan dana yang begitu mahal. Makanya harus dimanfaatkan sebagaik mungkin, digunakan untuk hal-hal yang positif demi kemajuan olahraga di Tanah Papua. Untuk menguatkan hal itu maka harus ada dasar hukum bahwa Papua sebagai Propinsi Olahraga bukan hanya ucapan semata, tetapi memang ada payung hukum agar pembinaan prestasi olahraga lebih terjaga.

Dimasa mendatang dengan adanya dasar hukum yang kaitannya pembinaan prestasi olahraga di Papua terlihat jelas, karena sudah banyak data bahwa Provinsi Papua telah melahirkan generasi emas yang berprestasi dalam bidang olahraga baik tingkat Nasional maupun Internasional. Dengan demikian atlet-atlet yang berpotensial akan lebih bisa dilakukan pembinaan secara berkala.

Sumber Gambar: Era Baru Papua
Sumber Gambar: Era Baru Papua

Harapan dari pertemuan ini tentunya semua berharap paying hukum dari Provinsi Papua sebagai Provinsi Olahraga di setujui oleh pemerintahan Pusat dengan adanya  kinerja yang nyata dari pemerintahan Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun