Pernah aku dengar ada orang yang divonis melakukan korupsi 1,5 juta rupiah yang dihukum 7 tahun penjara. Kalau aku pikir-pikir, bodoh sekali orang itu mau menukar kehidupan indahnya dengan uang 1,5 juta.
Ternyata banyak kasus korupsi yang dituduhkan pada seseorang, padahal orang tersebut sebenarnya tidak korupsi. Kesalahan yang orang itu lakukan ternyata hanyalah kesalahan administrasi saja.
Dan hal ini membuatku resah, karena salah satu tanggung jawabku adalah menyetujui pengeluaran yang dilakukan walaupun hal itu tidak berhubungan dengan bidang topuksi utama saya. Tanggung jawab tambahanku itu adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal ini sedikit banyak membuatku gelisah. Padahal, tujuanku bekerja adalah untuk bahagia.
Maka setelah aku pikir-pikir, cukuplah aku menjabat sebagai PPK satu tahun ini saja. Aku ingin mengembalikan tanggung jawab ini. Karena aku ingin bekerja dengan tenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H