Mohon tunggu...
Jaka Maulana
Jaka Maulana Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Pamulang

Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) Wilayah Banten, Akademisi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perubahan Kebijakan BPJS Kesehatan: Penghapusan Kelas dan Pengenalan KRIS

14 Mei 2024   12:37 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:51 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di tengah dinamika sistem kesehatan nasional, BPJS Kesehatan terus berupaya memperbaiki dan menyederhanakan layanannya untuk memastikan akses yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Baru-baru ini, perubahan signifikan telah diumumkan yang akan mempengaruhi jutaan peserta: penghapusan kelas layanan 1, 2, dan 3, yang akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini bertujuan untuk menghilangkan disparitas layanan berdasarkan kelas, memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara. Pada kali ini saya akan mengulas latar belakang kebijakan baru, dampak yang ditimbulkannya bagi peserta, serta tantangan dan peluang yang mungkin muncul dari sistem yang diperbarui ini.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah memutuskan untuk menghapus sistem kelas layanan yang selama ini berlaku. Sebelumnya, layanan BPJS terbagi menjadi tiga kelas, yang seringkali menciptakan disparitas dalam kualitas pelayanan yang diterima oleh peserta. Sistem baru, yang diberi nama Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), diharapkan akan mengeliminasi perbedaan tersebut dan menyediakan standar pelayanan yang sama untuk semua peserta. KRIS bertujuan untuk menyederhanakan struktur layanan yang ada dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas tanpa membedakan kelas layanan. Implementasi sistem KRIS akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pilot projek di beberapa fasilitas kesehatan terpilih, untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan praktis serta menilai keefektifan penyediaan layanan yang lebih merata sebelum sistem ini diterapkan lebih luas.

Penghapusan kelas layanan dan pengenalan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan membawa sejumlah dampak signifikan bagi peserta. Pertama, perubahan ini menjanjikan pelayanan yang lebih egaliter, di mana setiap peserta, terlepas dari latar belakang ekonomi, akan menerima pelayanan kesehatan dengan standar yang sama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dan mengurangi stigma atau persepsi negatif terkait perbedaan kelas layanan. Meskipun demikian, transisi ke KRIS juga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dengan kemampuan infrastruktur kesehatan yang ada untuk menangani perubahan ini. Peserta mungkin mengalami kebingungan atau ketidakpastian mengenai cara baru pengaturan layanan dan potensi perubahan pada prosedur klaim. BPJS Kesehatan perlu melakukan komunikasi yang efektif dan terbuka mengenai perubahan ini untuk memastikan bahwa peserta memahami apa yang diharapkan dan bagaimana manfaat mereka akan dipengaruhi.

Perubahan kebijakan BPJS Kesehatan menghadapi beberapa tantangan yang signifikan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan siap beroperasi di bawah sistem KRIS, yang menuntut standarisasi pelayanan yang tinggi di seluruh rumah sakit dan klinik di Indonesia. Keseragaman standar ini mungkin membutuhkan investasi besar dalam pelatihan, peralatan, dan infrastruktur, terutama di daerah yang sebelumnya kurang mendapatkan akses kesehatan berkualitas. Di sisi lain, penghapusan kelas layanan menawarkan peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi kompleksitas administratif, yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya operasi BPJS Kesehatan. Dengan sistem yang lebih sederhana, bisa jadi lebih mudah untuk mengaudit dan memantau penggunaan sumber daya, yang berpotensi mengurangi kebocoran dan penyalahgunaan dana.

Dengan penerapan sistem KRIS, BPJS Kesehatan diharapkan dapat lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan kesehatan peserta. Pemerataan layanan yang diberikan memungkinkan semua individu, terlepas dari status ekonomi, untuk menerima perawatan kesehatan yang sama. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam kualitas layanan kesehatan yang diberikan. Namun, keberhasilan perubahan ini akan sangat bergantung pada kemampuan BPJS Kesehatan untuk mengelola tantangan fiskal dan operasionalnya. Memastikan keberlanjutan keuangan menjadi krusial, mengingat tantangan defisit yang telah diidentifikasi. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu bekerja sama secara efektif untuk menemukan solusi kreatif dan berkelanjutan untuk pendanaan dan pengelolaan BPJS Kesehatan.

Penghapusan kelas layanan dan pengenalan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan merupakan langkah berani menuju penyediaan layanan kesehatan yang lebih adil dan merata. Meskipun tantangan ada, perubahan ini membuka jalan bagi peningkatan yang substansial dalam cara layanan kesehatan diberikan kepada masyarakat. Dengan fokus pada standarisasi, efisiensi, dan transparansi, KRIS berpotensi mengubah lanskap jaminan kesehatan di Indonesia untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun