Buktikan Merahmu!
Oleh: ADE AKHMAD ILYASAK
Entreprenuer dan Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara, pendonor darah rutin sejak mahasiswa di Medan
Adalah sebuah keniscayaan bahwa seluruh atau sebelas Negara di Asia Tenggara berbendera merah (Malaysia; Singapura; Brunei; Thailand; Filipina; Kamboja; Myanmar; Laos; Vietnam; Indonesia dan Timor Leste). Kesebelas Negara tersebut juga memiliki naluri kemanusiaan yang kaya dengan sikap kekeluargaan dan kekerabatan (paguyuban) yang tetap terpelihara dengan baik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Masing-masing komunitas dengan segenap kearifan tradisionalnya berhasil mempertahankan jati diri, kelenturan budaya tolong menolong yang seringkali tanpa pamrih. Apalagi Aceh yang berada dibawah NKRI juga berbendera kedaerahan warna Merah, putih, hitam, bahkan di dunia ada 150 negara yang menyertakan warna Merah pada Bendera Nasional kebangsaannya.
Perlu survey mendalam, mengapa terjadi trend penurunan tingkat kepercayaan masyarakat kepada sesamanya (Low Society Trust) di era globalisasi ini khususnya di Aceh, nilai-nilai kekerabatan, etos rela menolong dan tabah mulai ditinggalkan masyarakat kita. (baca: Melemahnya Nilai Kepercayaan, Muhammad Adam, Serambi Opini Selasa, 26 Juli 2011) di Aceh. Sejarah perseteruan elit 2006 terulang kembali, hak Demokrasi di Aceh sedang dipasung oleh wakil rakyat yang justru dulu sangat dipercaya oleh pemilihnya, namun sadarkah mereka bahwa mata dunia tak pernah lepas dari Aceh terbukti dengan terbitnya laporan yang bernada kekecewaan bin keprihatinan yang di lansir oleh laporan terkini, International Crisis Group (ICG, 2011) tetap menegaskan "GAM versus GAM dalam Pemilukada Aceh". Skenario elit politik di Aceh yang anti pada peserta calon perseorangan dilakukan dengan berbagai langkah penghadangan arus besar Demokratisasi di Aceh dimulai dari aksi penolakan calon perseorangan, koalisi Partai menunda jadual Pemilukadasung, pemblokiran rekening KIP di beberapa daerah Kabupaten Kota, rencana pemboikotan Pemilukadasung hingga upaya terakhir "memerahkan" Aceh hanya karena syahwat elit politik yang terbukti hanya siap menang namun tidak cukup nyali buat menerima kekalahan.
Sejatinya upaya "memerahkan" dan provokasi penciptaan chaos ditengah-tengah mekarnya iklim demokratisasi di Aceh justru akan menjadi anti tesis "Matinya Demokrasi diAceh," energi sosial, sumberdaya dan sumber dana yang terkuras dalam menciptakan chaos adalah upaya menegakkan benang basah semata. Alangkah lebih mulianya jika semangat "memerahkan" Aceh dialihkan kepada tayu jak donor darah u UTDC (Unit Transfusi Darah Cabang) PMI Aceh Utara (disamping terminal bus Cunda) atau di lokasi penggalangan massa masing-masing dengan berkoordinasi dengan PMI agar Unit Pelayanan Transfusi Darah Keliling dapat menjemput bola menghimpun "program swasembada si merah" di Aceh.
Kegiatan donor darah memberikan feed back kemanfaatan diantaranya; sebagai sarana amal kemanusiaan bagi yang sakit, kecelakaan, operasi dll (setetes darah merupakan nyawa bagi mereka); Orang yang aktif Donor jarang terkena penyakit ringan maupun berat; Pemeriksaan ringan secara triwulanan meliputi Tensi darah, kebugaran (Hb), gangguan kesehatan (hepatitis, gangguan dalam darah dll); Mencegah stroke (Pria lebih rentan terkena stroke dibanding wanita karena wanita keluar darah rutin lewat menstruasi kalau pria sarana terbaik lewat donor darah aktif).
Simbiosis mutualisme. Itulah yang akan kita rasakan jika kita melakukan donor darah, sebab setiap tetes darah yang kita sumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya. Anggapan yang menyatakan mendonorkan darah bisa membuat kita menjadi lemas adalah salah. Saat kita mendonorkan darah, maka tubuh akan bereaksi langsung dengan membuat penggantinya.
Beberapa pertanyaan yang paling sering muncul kepada pengelolaan Darah (PMI) di Indonesia adalah apakah benar PMI melakukan jual beli darah? Tidak benar. Darah yang akan ditransfusikan memerlukan pengolahan lebih dahulu sehingga tidak membahayakan bagi yang menerima darah. Dalam pengolahan ini membutuhkan biaya dan dibebankan kepada pengguna darah; disebut service cost atau biaya pengganti pengolahan darah. Biaya ini digunakan antara lain untuk: Pembelian kantong darah, pembelian reagen untuk pemeriksaan golongan darah dan uji cocok serasi Pembelian reagen untuk pemeriksaan uji saring: HBsAg, AntiHCV, AntiHIV, RPR (sifilis); Service Donor; Gaji karyawan; Pengembangan Unit Transfusi Darah.
Jika membawa donor sendiri (dari keluarga/teman) kok tetap dikenakan biaya ?
Ya benar. Jika ada yang membutuhkan darah kemudian menggunakan darah dari stok PMI maupun dari keluarga, service cost yang dikenakan adalah sama. Karena baik donor sukarela maupun donor pengganti sama-sama tidak dibayar. Seperti tersebut di atas, biaya itu adalah biaya untuk penggantian pengolahan darah. Apa yang didapatkan oleh donor setelah menyumbangkan darahnya? Setelah menyumbangkan darah, donor yang budiman akan mendapatkan menu donor, yaitu segelas susu, makanan ringan, dan suplemen penambah darah. Selain itu juga akan mendapatkan "Kartu Fasilitas untuk Donor Darah Sukarela". Kartu ini berisi pembebasan service cost jika suatu saat donor itu sendiri membutuhkan darah, keringanan sebesar 50% dari service cost jika ada keluarga si donor yang membutuhkan darah dan pengobatan gratis di poliklinik umum PMI bagi donor jika sakit. Masa berlakunya kartu ini hanya tiga bulan, sehingga diharapkan tiga bulan kemudian si donor mau menyumbangkan darahnya lagi (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta).
Saya mau donor jika sudah ada yang meminta saja! Kapan seorang donor mau menyumbangkan darahnya adalah hak masing-masing pendonor. Namun gambaran stok darah yang ada di PMI, permintaan darah setiap bulannya memang kurang lebih ada sebanyak 3000 kantong darah. Jumlah donor sukarela yang menyumbangkan darahnya 1000 - 1200 per bulan. Sehingga setiap bulannya PMI masih kekurangan 1800 - 2000 kantong darah. Jadi wajar jika bapak/ibu/saudara ketika membutuhkan darah PMI tidak mempunyai stok/persediaan. Nah, kondisi inilah yang mungkin memunculkan pertanyaan seperti tersebut di atas. Agar setiap orang yang membutuhkan darah langsung dapat dipenuhi oleh PMI, maka marilah mulai saat ini, mulai dari diri sendiri menjadi donor darah sukarela secara rutin tiap 3 bulan sekali (sumber: Unit Transfusi Darah PMI Cabang Kota Yogyakarta).