Mohon tunggu...
Narasi Suhendi
Narasi Suhendi Mohon Tunggu... Desainer - Mahasiswa Poltek SCI

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbedaan Akuntansi Syariah dan Konvensional

11 Desember 2024   11:32 Diperbarui: 11 Desember 2024   09:54 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan informasi keuangan suatu entitas. Dalam praktiknya, akuntansi dapat dibedakan menjadi akuntansi syariah dan konvensional. Kedua jenis akuntansi ini memiliki prinsip dasar yang berbeda, terutama karena akuntansi syariah mengacu pada hukum Islam, sementara akuntansi konvensional berlandaskan prinsip umum yang berlaku secara global.

Perbedaan Akuntansi Syariah dan Konvensional

1. Dasar Hukum

Akuntansi syariah berlandaskan pada syariat Islam, yang mencakup Al-Qur'an, Hadis, dan fatwa ulama. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua transaksi keuangan sesuai dengan prinsip Islam, seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

Sebaliknya, akuntansi konvensional berpedoman pada standar akuntansi internasional, seperti International Financial Reporting Standards (IFRS) atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Fokusnya adalah pada efisiensi dan profitabilitas perusahaan.

2. Konsep Keuntungan

Dalam akuntansi konvensional, keuntungan sering menjadi tujuan utama dalam menjalankan bisnis. Perusahaan berupaya memaksimalkan laba untuk kepentingan pemegang saham.

Sementara itu, akuntansi syariah lebih menekankan pada konsep keadilan dan kesejahteraan bersama. Keuntungan yang diperoleh harus didistribusikan secara adil dan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

3. Pengelolaan Transaksi

Akuntansi syariah memiliki aturan ketat mengenai jenis transaksi yang boleh dilakukan. Transaksi yang melibatkan riba, seperti bunga pinjaman, tidak diperbolehkan. Sebagai gantinya, digunakan konsep bagi hasil, seperti mudharabah (kemitraan) atau musyarakah (kerja sama).

Pada akuntansi konvensional, tidak ada larangan terhadap transaksi berbunga, asalkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di negara tempat perusahaan beroperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun