Dewasa ini banyak kota-kota besar banyak mengalami pencemaran udara secara besar-besaran. Pencemaran udara tersebut tidak hanya disebabkan oleh pembuangan gas kendaraan bermotor tetapi juga pembuangan gas pabrik-pabrik yang lebih banyak di daerah perkotaan. Pencemaran udara ini sangat menggangu kegiatan aktifitas masyarakat yang berada disekitar kawasan industri terutama dalam pernafasan.
Udara merupakan faktor yang penting bagi kehidupan namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri. Kualitas udara telah mengalami penurunan. Udara yang dulunya segar kini menjadi kering dan kotor. Perubahan lingkungan udara pada umumnya disebabkan oleh pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar kedalam udara.
Dengan keadaan seperti ini diperlukan pencegahan pencemaran udara yang harus dilakukan oleh Industri atau pabrik yang banyak mengeluarkan pencemaran udara serta peraturan pemerintah yang mewajibkan tentang tata ruang hijau disetiap pabrik. Dengan adanya upaya penghijauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali kualitas udara.
Sebagai contoh industri/pabrik yang telah melakukan program penghijauan dengan Eucalyptus deglupta atau ruang hijau dilingkungannya. lingkungan tersebut menjadi sangat segar dan udara hasil proses produksi pabrik dapat diserap oleh tanaman Eucalyptus deglupta.
Selain sebagai penyerap polusi udara dengan adanya pohon Eucalyptus deglupta dapat menambah nilai estetika dari suatu pabrik karena dengan keindahan bentuk kanopi pohonnya, lingkungan pabrik menjadi kelihatan rapih dan teratur.
Artikel : eucalyptusdeglupta.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H