Mohon tunggu...
Andrew T Panjaitan.ST
Andrew T Panjaitan.ST Mohon Tunggu... -

Ingin lebih Tau tentang Saya, Silahkan Kunjungi Grup Facebook Saya di:\r\nhttps://www.facebook.com/groups/PersatuanRakyatindonesia/ \r\n\r\ndan Fun Page Facebook:\r\nhttps://www.facebook.com/pages/Andrew-TIGOR-Panjaitan-ST/958946894121176\r\n\r\nkunjungi juga website Blog:\r\nhttp://relawansiantar.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Implementasi 9 Nawacita Seharusnya Sudah Dilaksanakan Para Menteri Kabinet Kerja

7 November 2014   01:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:26 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pematangsiantar, [Kamis,06/11/2014] Implementasi dalam 9 Nawacita yang di Usung presiden Terpilih Jokowi dan wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla sebenarnya sudah sangat bagus Sekali akan tetapi sayang jika tidak segera diterapkan untuk awal Pemerintahan.

Jika Penerapan dimulai dari Sekarang dalam jangka kurang dari 1 Tahun maka Sistem Pemerintahan Indonesia akan sangat baik sehingga hal-hal ini perlu segera dilaksanakan. Kabinet Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hendaknya segera menyikapi ini atau segera mengundurkan diri jika tidak sanggup dalam Pelaksanaan Implementasi 9 Nawacita.

Saya Soroti tentang Reformasi Birokrasi, Kunci dari Suksesnya semua Implementasi ini jika Pemerintah Saat ini segara merenovasi Sistem Birokrasi yang ada mulai dari tingkat Pusat Hingga daerah, Mulai dari Pejabat tinggi hingga pejabat rendah.

Saya Rangkum isi dari Implementasi dari 9 nawacita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk Perbaikan Sistem pemerintahan Mulai dari Sistem Politik, Sistem Hukum, sistem Birokrasi, Sistem Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat serta sistem Bisnis ekonomi jangka panjang.


  1. Politik Luar Negeri bebas Aktif
  2. Melindungi Hak Keselamatan Warga negara diluar negeri khususnya pekerja migran
  3. Menjamin Rasa Aman Warga negara dengan membangun Polri yang Profesional
  4. Memiliki Kepercayaan Publik melalui reformasi sistem kepartaian Pemilu dan lembaga perwakilan
  5. Meningkatkan Peranan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pembangunan
  6. Memperkuat Kantor kepresidenan untuk menjalankan Tugas-Tugas kepresidenan Secara lebih Efektif
  7. Membangun transparansi tata kelola pemerintahan
  8. Menjalankan Reformasi Birokrasi
  9. Membuka Partisipasi Publik
  10. Desentralisasi Asimetris
  11. Penataan daerah otonom baru untuk kesejahteraan
  12. Pemberantasan Korupsi, Penegakan HAM, Perlindungan Lingkungan Hidup dan Reformasi lembaga Penegak Hukum
  13. Memperkuat Komisi Pemberantasan Peradilan
  14. memberantas Mafia Peradilan
  15. Penebangan Liar, pemberantasan narkoba, Tindak pencucian uang dan Kejahatan PERBANKAN
  16. Menjamin kepastian Hukum Hak Kepemilikan Tanah
  17. Melindungi Anak, Perempuan dan kelompok Masyarakat Marjinal
  18. Menghormati HAM dan penyelesaian Secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM Pada Masa Lalu
  19. Membangun Budaya Hukum
  20. Kebijakan Penciptaan Sistem Inovasi Nasional
  21. Memperkuat Pendidikan Kebhinekaan dan menciptakan Ruang Dialog Antar Warga
  22. Restorasi Sosial
  23. Kedaulatan Pangan, Energi dan Keuangan


ke 23 isi dari Implementasi 9 nawacita presiden terpilih tersebut hendaknya segera dimulai dalam waktu beberapa bulan ini dengan memilah-milah program apa yang dapat diselesaikan segera dan program apa yang butuh anggaran untuk pelaksanaannya. lewat ke 23 implementasi yang tertuang didalam 9 nawacita sekitar beberapa sudah seharusnya dimulai dan diselesaikan saat ini.

Oleh sebab itu kabinet kerja saat ini segera menyikapi program-program yang tertuang dalam Implementasi dari 9 Nawacita Presiden dan wakil Presiden terpilih. Sehingga menghasilkan sistem pemerintahan yang bersih, jujur dan sederhana dalam Pemerintahan indonesia hebat. (jaith)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun