Mohon tunggu...
Jahmel Raditya
Jahmel Raditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai

22 Agustus 2023   23:21 Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:00 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

3. Prasetiyo, W., Nugraha, A., & Wiseso, A. (2018). Analisis Kepatuhan Masyarakat dalam Mengelola Limbah Rumah Tangga di Kelurahan Pedurungan. GRADIEN: Jurnal Ilmiah MIPA, 5(1), 40-46.

4. Susela Wati, S., & Shitut Surachman, N. (2020). Persepsi Siswa Sekolah Dasar Mengenai Pembuangan Sampah Organik di Sungai. JURNAL KREATIVITAS, 10(1), 42-51.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat 

#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR

#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria5_Garuda10

#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial

#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun