Banyak orang sekarang bingung untuk mecari tempat yang aman, nyaman dan biaya ringan untuk menyimpan Perhiasan Emas dan Berlian dan juga Arloji Mewah serta barang berharga lainnya .
Terdapat 3 Pilihan tempat menyimpan  yaitu disimpan di Bank pada Safe Deposit Box (SDB) atau dijaminkan Gadai di PengGadaian atau juga Asuransi...Mari kita rinci satu persatu tingkat Keamanan, Tingkat Kenyamanan dan Biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh jasa tersebut...
1. Safe Deposit Box (SDB) Bank
Bank adalah tempat teraman untuk menyimpan uang tunai karena Uang yang anda titipkan simpan di Bank Tercatat di Buku, Lembaran Rekening Koran dan Sertipikat Deposito dan juga data data uang anda semuanya tercatat record di Komputer Bank tersebut, sehingga tidak ada kemungkinan uang anda akan hilang secuilpun.
Tidak terjadi pencatatan atau record pada jasa Bank SDB atau Safe Deposit Box, kadi pihak Bank Tidak Mengetahui Simpanan Harta anda Apa atau Berupa Apa yang tersimpan di SDB. Karena Bank sangat menjaga sekali Privasi Kerahasian dari Isi SDB anda.
Dan apabila terjadi kehilangan Harta anda yang simpan didalam SDB bagaimana anda bisa menuntut pihak Bank ? Lha Wong Bank saja tidak tahu menahu apa yang disimpan di SDB Â ? Tentunya anda tidak akan menang melawan pihak Bank mesakipun menggunakan jasa pengacara terkenal...Karena dalam Perjanjian Sewa Menyewa SDB tentunya ada Klausula Kerahasian Bank yang menjaga Privasi anda dan Bank memberi hak privasi penuh kerahasiaan anda.
Untuk tingkat Kenyamanan tentunya kurang Nyaman karena setiap anda ingin memakai perhiasan guna hadiri pesta misalnya tentunya anda harus ke Bank dahulu untuk mengambil perhiasan anda dari SDB yang tentunya ada pencatatan administrasi dan antri menunggu staff pihak Bank untuk membantu membukakan SDB tersebut karena membuka SDB harus dilakukan membuka kunci secara bersamaan dari 2 lobang kunci bebeda dimana 1 anak kunci dipegang anda dan 1 anak kunci lainnya dipegang oleh pihak Bank.
Untuk biaya sewa SDB tergolong murah yang tergantung dari ukuran Box yang disewa.
2. Dijaminkan Gadai di Penggadaian.
Ada juga sebagian orang menyimpan perhiasannya dengan cara dijaminkan Gadai di Penggadaian, dan cara itu tergolong aman karena tercatat record dan di file oleh pihak Penggadaian dan bilang hilangnya tentunya bisa dituntut untuk pengembalian harta perhiasan tersebut sesuai dengan yang sudah tercatat yang tertuang dalam perjanjian pinjaman Gadai.
Untuk Kenyaman juga tergolong kurang nyaman karena setiap ingin menggunakan perhiasan tersebut anda harus ke Penggadaian dan menebus pinjamannya yang kemudian menarik perhiasan tersebut yang menjadi obyek jaminan pinjaman Gadai.