Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Asuransi Jiwa Masih Pantas dan Layakkah Ditawarkan untuk Dibeli Rakyat ? (Ditinjau dari Aspek Legal, Keuangan dan Manajemen)

1 Februari 2020   21:54 Diperbarui: 1 Februari 2020   22:05 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Asuransi Jiwa Masih Pantas dan Layakkah Ditawarkan untuk Dibeli oleh Rakyat ?
(Ditinjau dari Aspek Legal, Aspek Keuangan dan Aspek Manajemen)

Berulang kali pada lebih dari 100 tulisan Blog saya di Kompasiana.Com selalu berpesan untuk Memanfaatkan Asuransi bukan sebaliknya malah Dimanfaatkan oleh pihak Asuransi.
Ternyata terbukti bahwa dengan adanya kasus Jiwasraya dan lainnya, Masyarakat kembali dikecewakan dirugikan karena "Dimanfaatkan" oleh pihak Asuransi.

Tulisan ini dibuat dengan niat baik berbagi agar rakyat lebih pintar dan jeli dalam  belanja produk keuangan.

Asuransi Jiwa apakah sebenarnya :

1. Misproduct atau Produk yang cacat. (Aspek Legal)

A. Tidak sejalan dengan Prinsip Asuransi yaitu "Asuransi menjamin resiko dari sesuatu kejadian yang TIDAK PASTI (kecelakaan, kebakaran, kecurian, bencana alam dan lainnya)"
Sedangkan Kematian atau hilang nyawa adalah sesuatu yang PASTI terjadi.

B. Tidak sejalan dengan Prinsip Kerja Asuransi yaitu INDEMNITY atau Ganti Rugi yang sesuai atau setara, sepadan similar dengan obyek yang ditanggung.
Sedangkan Jiwa atau Nyawa tidak bisa diukur atau dinilai Berapa Nilai Ganti Rugi yang setara atau sepadan similar.

C. Premi yang disetor ternyata terbagi 2 alokasi yaitu Premi Asuransi Jiwa dasar dan Investasi.
Tersalur pada 2 manfaat yang bertentangan yaitu ASURANSI  itu JAMINAN PASTI dibayar bila terjadi Resiko.
Sedangkan INVESTASI itu TIDAK ADA JAMINAN KEPASTIAN dibayar atau Bisa Untung juga Bisa Rugi dan bersifat SPEKULATIF.

Ibarat naik Bis Kota kalau Bis ASURANSI itu Keselamatan dan Resiko Dijamin Ditanggung oleh Supir yang Pegang Kendali Bis.
Sedangkan Bis INVESTASI Supir pegang Kendali Tetapi Keselamatan dan Resiko Ditanggung Sendiri-sendiri oleh Penumpang / Nasabah.

Bagaimana mungkin penumpang naik dalam 1 Bis yang betentangan Haluan Pandangan ?
Si Supir pasti bingung dan Si Penumpang atau Nasabah sudah pasti akan Jadi KORBAN.

2. Misselling atau salah menjual (Aspek Keuangan).

A. Salah Pengertian Produk TABUNGAN.

Ada perusahaan Asuransi Asing asal Jerman beriklan  menjual Produk yang disebut "TABUNGAN".
Padahal jelas-jelas dalam Undang-undang bahwa : " Bank adalah satu-satunya Lembaga yang berwenang Menghimpun Dana Masyarakat melalui Tabungan, Deposito dan Giro ".
Jadi seharusnya tidak diperbolehkan kalau Asuransi menjual Produk Tabungan dengan JANJI kompensasi Bunga yang Pasti seperti Bank.

B. Salah Memberi Pengertian dalam  Menjual Produk INVESTASI.

Investasi itu Sifat Dasarnya SPEKULATIF tidak ada JAMINAN dapat kembali.
Asuransi Jiwa selalu berikan "BAYANGAN atau ILUSTRASI" dan Celakanya digunakan untuk meyakinkan Rakyat bahwa "BAYANGAN ILUSTRASI" itu jadi JAMINAN Pasti Uangnya Bakal Kembali 100% ditambah Untung Imbal Hasil.

C. PREMI 

Premi di Asuransi adalah Fee atau Biaya Jasa Asuransi telah membeli Resiko Tertanggung / Nasabah.
Dan Premi itu sifatnya HANGUS atau Tidak Kembali.
Bagian Penjualan Asuransi Jiwa selalu Tawarkan Premi Bisa Kembali sebagai Selling Point atau Keunggulan Asuransi Jiwa.
Padahal bila dihitung-hitung secara matematis itu suatu hal yang tak mungkin.
Karena Tingginya Ratio Jumlah Pertanggungan hingga 100 kali lipat dari Premi atau dalam Prosentase 10.000% Wow...Fantastis.
Bila ada imbal hasil atau yield 10% pertahun maka diperlukan waktu 1000 tahun untuk kembalikan uang Premi tersebut.

3.  Mismanagement ( Salah Urus Perusahaan )

A. Biaya Penjualan yang Tinggi

Komisi penjualan yang tinggi dari level Agent, Manager hingga Direktur. Bahkan pada tahun pertama pembayaran Premi itu habis dan tidak sisa untuk dialokasi pada Investasi Nasabah.

Belum lagi bonus jalan-jalan  Tour ke Luar Negeri akan menambah beban penjualan.

Juga adanya Annual Gathering di sebuah tempat yang mewah bagi bagian penjualan serta non bagian penjualan.

B. Pembayaran Hasil Investasi yang Tinggi dan Rutin.

Janji hasil investasi yang tinggi membuat Manajemen jadi kelimpungan dan kalap mencari partner Manajer Investasi yang berjanji mampu hasilkan Yield atau Growth atau Imbal Hasil yang Tinggi hingga Ratusan Persen Pertahun.
Sehingga Menyimpang dari Janji Proposal Kepada Nasabah.
Seperti Cidera Janji alokasikan Investasi pada Saham-saham yang Blue chips dan Aman.

Penutup dan Saran

Saya menulis berdasarkan "Kebebasan Berpendapat" yang dijamin oleh Pemerintah dan ikut mencerdaskan Bangsa sesuai UUD 45.

Agar masyarakat lebih pintar dan teliti juga jeli dalam memilih membeli atau Belanja Produk-produk Keuangan khususnya Asuransi dan Investasi yang di Bundling pada Asuransi Jiwa.

Untuk membantu hal tersebut, saya juga sudah terbitkan Buku berjudul "Keluarga Asuransi" versi E-Book yang dapat di Unggah atau Download GRATIS pada Apps "Wattpad".

Namun bila ada pertanyaan dan  ingin konsultasi dapat hubungi saya disini.

Terima kasih dan "Semangat Pagi"

Salam hormat,
Robert Setiadji
Penulis Media Online Terverifikasi ( Verified Blogger )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun