Mohon tunggu...
Robert Setiadji
Robert Setiadji Mohon Tunggu... Penulis - Warung Om KOMPA dan Tante SIANA Cari Kawan Kolaborasi

Email : Om KOMPA Tante SIANA warung.kata2x@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Asuransi Tas Branded Berikut Isinya..

24 Januari 2017   08:08 Diperbarui: 24 Januari 2017   08:25 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.pinterest.com

5. Public Liability Insurance

Menjamin Tanggung Jawab ke Tiga seperti Nasabah Hotel atau Restaurant atau Tempat Wiasata atau Mall yang telah dijamin oleh Pemilik tempat tersebut dengan Asuransi Public Liability. Dan Bila terjadi resiko pada Tas tersebut yang terjadi dalam area uang dijamin tersebut dapat diajukan tuttutan kepada pemiliki area tersebut.

Sebagai contoh seorang pelayan restoran tidak sengaja menumpahkan minuman alkohol ke Tas tersebut dan mengakibatkan rusak nerubah warna...dan sipemilik tas dapat mengajukan tututan ganti rugi atas resiko tersebut seharga bandrol Tas tersebut misalnya 100 juta ke Pemilk Restoran atau Hotel tersebut.

Sehingga apapun jenis barangnya bila itu sangat berharga dan bernilai dapat di jamin dengan Asuransi

Penulis : Robert Setiadji

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun