Mohon tunggu...
jenal ahmad
jenal ahmad Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SEORANG PENGEMBARA MENCARI KEBENARAN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Indonesia Tanpa JIL, Harus

22 Mei 2012   09:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:58 1741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Fauzi Baadila: Gue Gak Butuh Diajari Orang-orang JIL. Iye Nggak!!

Itulah salah satu artis yang ikut dalam Apel Siapa Umat Islam Indonesia Damai Tanpa Liberalisme di Bunderan HI, Jakarta,  Jum’at (9/2) kata Oji:" (aktivis JIL) ngaku-ngaku intelektual, padahal mereka membuang kotoran pemikiran, yang terbungkus intelektual dan cendekiawan. “Nggak ada itu intelektual, cendekiawan, tapi menghina agama. Gelinciran orang dari agama Islam. apanya intelektual, Haaahh! Iye Nggak!!”

Komunitas Indonesia Tanpa JIL ini didirikan atasgerakan yang murni, independen, tidak ditunggangi oleh siapa pun, baik oleh partai politik atau ormas manapun.

komunitas anti JIL ini beranggotakan ada sutradara film, anak band, dan kita bukan anggota ormas. Oji mengatakan bahwa JIL yang dianggap nyeleneh,  ketika aktivis JIL bilang, Islam agama oplosan, orang JIL itu bilang, finalitas kenabian Nabi Muhammad Saw harus ditinjau ulang. Itu cuma sedikit dari sekian banyak yang aneh dan nyeleneh dari pemikiran mereka. all gbr,dari Voa.com Paham Liberal telah kalah di Indonesia : 1. liberal gagal membendung diterbitkannya UU Pornografi  yang merupakan aspirasi seluruh umat Islam Indonesia.permohonona Judicial review kelompok liberal pun tertolak. 2.kaum liberal yang tergabung dalam AKKBB menyerah kalah dan terlihat pasrah saat diterbitkan SKB Mendagri, Menag dan Kejakgung tentang Peringatan terhadap Ahmadiyah.permohonan mereka ditolak mentah-mentah MK. 3.Musdah cs sebagai koordinator Tim Pengarus-Utamaan Gender (PUG) Depag RI, gagal menerbitkan Counter Legal DraftKompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) yang berisi antara lain: poligami tidak sah, kawin beda agama sah, laki-laki terkena ‘iddah 130 hari, waris anak laki-laki dan perempuan sama. tapi dia terus berlanjut kepemikiran Nyelenehnya...Perang pemikiran, opini dan urat saraf akan terus berlanjut ........

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun