Lima parpol lama nonparlemen adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Partai Garuda. Sementara empat parpol baru, Partai  Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai  Buruh, dan Partai Ummat.
Tarik menarik di antara para parpol, termasuk untuk memperkuat koalisi yang sudah terbentuk, sudah cukup lama terjadi dan akan terus terjadi hingga ke saat-saat terakhir pendaftaran capres dan cawapres pada kuartal terakhir 2023.
Dengan demikian, KP sah-sah saja menyebut segera akan diperkuat satu partai tambahan baru. Pasalnya, keyakinan itu pun sudah lama disampaikan para petinggi KIB atau KIR...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H