Seorang warga negara yang peduli dengan masa depan negaranya mendapati dirinya terusir dari tanah kelahirannya karena berani mengkritik pemerintah. Ironisnya, tindakan tersebut diambil oleh pejabat negara yang seharusnya bertanggung jawab melindungi dan melayani rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru menggunakan kekuasaan mereka untuk menekan suara-suara kritis yang seharusnya menjadi bahan refleksi bagi pembenahan dan perbaikan negara.
Rakyat seharusnya memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan kritik terhadap jalannya pemerintahan. Namun, ketika kritik tersebut dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan pejabat, rakyat yang seharusnya dihormati dan didengarkan justru diusir, dibungkam, atau diancam. Tindakan seperti ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah untuk menerima masukan yang konstruktif, dan lebih memilih untuk mempertahankan kepentingan diri daripada kepentingan umum.
Apakah pantas ketika pemerintah mengusir rakyatnya sendiri yang memiliki kepedulian terhadap negara? Seharusnya sebuah pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab akan membuka diri terhadap kritik, bahkan dari yang paling keras sekalipun. Karena kritik adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat dan merupakan mekanisme untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Ketika pemerintah mulai menutup diri terhadap kritik, maka mereka juga menutup diri terhadap kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik.
Rakyat yang mengkritik pemerintah seharusnya dianggap sebagai partner dalam membangun negara, bukan musuh yang harus diusir. Mereka yang peduli dengan keadaan negaranya, dengan berani menyuarakan pendapatnya, seharusnya dihargai sebagai bagian dari proses perbaikan. Mengusir rakyat yang peduli hanya akan menciptakan ketidakadilan dan penindasan, serta memperkuat citra pemerintah yang otoriter dan tidak mendengarkan suara rakyat.
Apakah negara pantas memperlakukan warganya dengan cara mengusir mereka hanya karena menyuarakan pendapat? Sepatutnya pemerintah menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kebijakan publik. Jika pemerintah tak mampu menerima kritik, mengusir rakyat yang berpikir kritis, maka hal itu mencerminkan ketidakmatangan dalam penyelenggaraan negara dan keberpihakan yang salah.
Seorang warga yang diusir dari tanah kelahirannya karena kritik terhadap tindakan pemerintah merupakan contoh nyata dari pelanggaran hak asasi manusia. Hak untuk menyuarakan pendapat dan kritik adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan norma-norma demokrasi dunia. Pemerintah yang mengusir warganya hanya karena kritik seharusnya dikecam oleh masyarakat luas dan mendapat sorotan internasional sebagai tindakan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Seorang pemimpin sejati seharusnya menerima kritik sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Ia seharusnya menyadari bahwa kritik merupakan cerminan kepedulian rakyat terhadap negara dan merupakan bagian dari proses pembangunan yang sehat. Mengusir warga yang peduli hanyalah tindakan pengecut yang menunjukkan ketakutan akan kehilangan kekuasaan, bukan semangat untuk melayani rakyat dan memajukan negara.
Ketika pemerintah mengusir rakyatnya yang peduli, hal itu seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Karena itu tidak hanya merugikan individual yang diusir, tetapi juga merugikan negara secara keseluruhan. Sikap otoriter dan penindasan terhadap suara-suara kritis hanya akan merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, serta menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah seharusnya memahami bahwa kritik adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menerima kritik dan belajar dari kesalahan adalah tanda kedewasaan sebuah pemerintahan. Mengusir rakyat yang peduli dan berani mengkritik hanyalah tindakan pengecut yang tidak akan membawa negara menjadi lebih baik.
Dengan demikian, tidak pantas bagi pemerintah untuk mengusir rakyatnya yang peduli terhadap negara. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas keputusan-keputusan yang diambil untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mempertahankan kekuasaan semata. Rakyat yang peduli seharusnya dihargai dan didengarkan, bukan diusir dan dibungkam. Sebuah negara yang dijalankan dengan bijaksana dan demokratis akan menerima kritik sebagai ajang perbaikan, bukan sebagai ancaman yang harus dihilangkan.JKT/Js324