[caption id="attachment_237808" align="aligncenter" width="347" caption="Polri"][/caption] Tersangka pengguna juga pengedar narkoba jenis sabu-sabu Bripka Nas yang melarikan diri, setelah menjebol ventilasi ruang tahanan Polres Tator Rabu (10/4/2013) semakin menguatkan keyakinan penyidik, Nas, selain pemakai juga seorang pengedar narkoba, ujar Wakapolres Tana Toraja (Tator) Kompol Novly F Pitoy, kepada pers Jumat (12/4/2013) di Makale.
Ditemui kabar-toraja.com Kompol Novly mengatakan dengan larinya Bripka Nas dari ruang sel tahanan provost kuat dugaan Bripka Nas anggota Polres Tator pindahan dari Polres Pare-pare ini, seorang pengedar.
“Ini dikuatkan dengan adanya saksi kunci Pong Rian alais Sarungallo yang telah tertangkap pada Kamis (28/3/2013) di kawasan Bua Tallulolo Kecamatan Kesu,” ujar Kompol Novly.
Mendapat keterangan saksi kunci aparat kemudian bergerak menuju kamar kost tempat menginap Nas di wilayah Rantelemo.
Dikediaman itu petugas gabungan Satnorkoba dan Propam menemukan banyak alat bukti yang melibatkan tersangka. Singkatnya petugas segera menerbitkan Daftar pencarian orang (DPO). Jumat (5/4/2013) lalu kami berhasil menangkap Nas,” tutur Kompol Novly.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjut Kompol Novly, Bripka Nas mengaku hanya pernah mengkonsumsi sabu-sabu, dan membantah bukan bandar narkoba.
Namun Nas anggota polisi Polres Pare-Pare yang dipindahkan ke Polres Tator membobol ventilasi wc tahanan, dan melarikan diri dengan sendirinya semakin menguatkan dugaan aparat dia benar pengedar narkoba.
“Karena kalau dia bukan pengedar untuk apa dia melarikan diri,” pungkas Kompol Novly.
Baca juga: Polres Tator Tangkap Bripka N Bandar Sabu-Sabu (Habis)