Tentang Ahlulbait
Bagian 1
Belakangan ini banyak pihak menyoal kembali tentang Ahlulbait, baik mereka yang mempermasalahkan tentang definisinya, atau dua kelompok yang bertolak belakang; yaitu mereka yang menjunjung tinggi tentang nasab dan keutamaan di kalangan Ahlulbait sebagai garis keturunan 'unggulan', dan mereka yang berpegang teguh dengan kesamaan manusia, artinya ahlulbait adalah manusia biasa. Jadi, ya biasa saja dong!
Di Indonesia, kalangan ahlulbait adalah mereka yang kerap disebut sebagai Al-Habib, atau para  Habaib, sedangkan sebagian daerah lagi memanggil mereka dengan sebutan Yik atau Sayid. Tentunya penyematan panggilan tersebut hanya produk budaya saja oleh karena itu setiap daerah tentu berbeda caranya.
Dalam tulisan ini saya hanya akan menggunakan istilah Ahlulbait saja, karena istilah ini lebih bisa dipahami secara luas oleh semua kalangan, dan karena istilah Ahlulbait lah yang banyak di gunakan dalam teks Al-Quran dan Hadits As-syarif. Meskipun dalam tulisan ini saya akan menggunakan istilah Ahlulbait pun saya akan mengulas tentang arti Habib sebagai aspek pendekatan dalam memahami tulisan ini.
Habib, Al Habib, atau Habaib dalam kamus bahasa Indonesia diartikan yang dicintai; kekasih atau panggilan kepada orang Arab yang berarti tuan; panggilan kepada orang yang bergelar sayid. Sedangkan dalam terminologi islam istilah Ahlulbait, Habib, Sayid adalah mereka yang memiliki garis keturunan dengan Nabi Muhammad Saw. yang tidak terputus.
Samapai sini, sudah jelas definisi Habib. Lantas apa bedanya dengan Ahlulbait?
Ahlulbait dalam bahasa arab terdiri dari dua kata, yaitu Ahlul dan Bait yang berarti anggota keluarga, ahli bait, atau anak keturunan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia ahlulbait diartikan sebagai ahli bait; Â keluarga terdekat Nabi Muhammad Saw.. Dari pengertian tersebut maka secara terminologi islam istilah Habib, Sayid, Ahlulbait memiliki kesamaan yakni mereka yang memiliki garis keturunan nasab dengan Nabi Muhammad Saw..
Dalam tradisi syiah ahlulbait memiliki tingkat keutamaan nomer wahid. Syiah beranggapan ahlulbait adalah mereka yang berhak secara resmi menempati posisi khalifah, yaitu pemimpin tertinggi pasca nabi Muhammad Saw. meninggal, imam dari ahlulbait adalah mereka lahir dari keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah, mereka percaya hak atas kepemimpinan itu sudah ditetapkan langsung oleh Allah Swt.. Maka kekhilafahan yang dipimpin oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman adalah tidak legal karena mengambil 'jatah' yang sebenarnya, yaitu Ali bin Abi Thalib, mereka beranggapan para imam memiliki sifat yang terjaga dan dijaga dari berbuat salah (maksum).
Â
Sampai sini, lantas apakah itu pemahaman yang dimaksud ahlulbait yang kita akan ambil kesimpulan? Tentu tidak.