Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan kekerasan seksual, Nadia Rupawanti, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), bersama peserta program Kampus Mengajar 7 lainnya, sukses mengadakan sosialisasi untuk siswa-siswi SDN Gendong Kulon  Kecamatan Babat kabupaten Lamongan. (Selasa, 30/4/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha sekolah dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri dari kekerasan seksual. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh siswa dari kelas 3 hingga kelas 5, serta para guru dan staf sekolah.
Nadia menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak agar mereka dapat mengenali dan menghindari tindakan kekerasan seksual. "Anak-anak perlu dibekali dengan informasi yang benar tentang apa itu kekerasan seksual dan bagaimana cara melaporkannya jika mereka atau teman-temannya mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut," ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan dengan cara yang menarik melalui cerita, video edukatif, dan permainan yang melibatkan partisipasi aktif siswa. Anak-anak diajarkan tentang batasan tubuh, cara mengatakan "tidak" dalam situasi yang tidak nyaman, serta pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada orang dewasa yang dipercaya. Selain itu, Nadia juga menjelaskan tanda-tanda kekerasan seksual yang bisa dikenali pada anak dan memberikan tips kepada guru serta orang tua tentang cara berkomunikasi dengan anak-anak terkait masalah sensitif ini.
"Penting bagi orang tua dan guru untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka agar anak-anak merasa nyaman untuk berbicara dan melaporkan jika ada hal-hal yang mengganggu mereka," katanya.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru. Banyak siswa yang aktif bertanya dan berbagi cerita, menunjukkan bahwa mereka mulai memahami dan menyadari pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SDN Gendong Kulon  semakin sadar dan waspada terhadap kekerasan seksual serta memiliki keberanian untuk melapor jika mengalami atau melihat tindakan tersebut. Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Kecamatan Babat untuk melakukan sosialisasi serupa demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Adapun peserta Program Kampus Mengajar 7 di SDN Gendong Kulon adalah Nadia Rupawanti, Zelvia Dewi Proklamasi (Universitas Negeri Malang), Layliana Putri Berliantin (Universitas PGRI Adibuana Surabaya), Mafatikhun Ni'amah (Universitas Islam Lamongan), dan Fika Rafelia Rizki (Universitas Bojonegoro), dengan Dian Eka Kusumawati, S.P., M.P. sebagai dosen pendamping lapangan dari Universitas Islam Darul Ulum Lamongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H