Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Lamongan (Unisla) sukses menggelar Seminar Legislatif di Auditorium gedung Pascasarjana Unisla, (Rabu, 13/12/2023).
Kegiatan yang mengangkat tema "Optimalisasi Pemahaman Peraturan Daerah yang Demokratis dan Aspiratif serta Melatih Keterampilan Sidang Guna Mewujudkan Profesionalisme  Mahasiswa" itu diikuti oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan dihadiri oleh pejabat dan seluruh dosen Fakultas Hukum.
Sun'iya Zahrotul Aslamiyah, ketua  DPM Fakultas Hukum Unisla, menuturkan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja organisasi mahasiswa (ormawa) yang dipimpinnya.
"Tujuannya adalah agar para peserta yang nota bene mahasiswa Fakultas Hukum agar mahasiswa memahami kedudukan peraturan daerah dalam hierarki peraturan perundang-undangan", jelas Aas, sapaan akrabnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan.
Selain itu, lanjutnya, menjadi penting bagi para mahasiswa untuk dapat memahami model dan tipe Peraturan Daerah yang Demokratis dan Aspiratif.
"Jangan sampai produk peraturan perundang-undangan, dalam hal ini adalah peraturan daerah, tidak menampung aspirasi masyarakat", jelas Aas.
Menurutnya, peraturan daerah haruslah berangkat dari sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Dalam kaidah hukum islam disebutkan, tasharrufu al-imam 'ala ar-ro'iyah manutun bi al-maslahah, artinya segala bentuk kebijakan pemerintah, termasuk juga peraturan perundang-undangan yang mengatur rakyat haruslah didasarkan pada kemaslahatan", jelas Aas.
Ia berharap, kelak para mahasiswa  Fakultas Hukum Unisla menjadi legislator yang handal.
"Tentunya  yang mengabdi kepada masyarakat dan bekerja untuk kemaslahatan mereka", pungkas Aas.
Untuk diketahui, panitia menhadirkan 2 narasumber: Anas Fadhol Firdaus S.Pd, ketua DPM Unisla periode 2020-2021 dan Dr. Drs. Munif Rochmawanto S.H., M.H. M.M, ,Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unsla yang menyampaikan materi "Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Local Governance).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H