Mohon tunggu...
Jaenap Asmuni
Jaenap Asmuni Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

RUU Penyiaran dan Campur Tangan Asing

2 Februari 2018   03:47 Diperbarui: 2 Februari 2018   04:01 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar: Kompas.com

Ada bau tak sedap yang tercium dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang selama 12 bulan belum juga diparipurnakan. Di antara banyak poin kontroversial dan seringkali mengalami deadlock di DPR, salah satu poin yang paling krusial adalah persoalan single mux dan multi mux.

Pihak pemerintah menginginkan agar dalam UU Penyiaran yang baru nantinya diterapkan konsep single mux, dimana negara menjadi operator utama bagi televisi-televisi swasta. Pihak swasta hanya mengurus kontennya.

Keinginan merubah konsep semacam ini sebenarnya adalah sebuah kemunduran dan indikasi arogansi dan otoriter terselubung yang sedang dipertontonkan pemerintah. Pemerintah tidak memperhatikan bagaimana tv swasta selama puluhan tahun telah memberikan kontribusi besar terhadap negara. 3 sampa 4 trilliun pajak tv swasta masuk ke kantong negara. Belum lagi soal lapangan pekerjaan dan lain-lain.

Selain itu, jika dipaksakan menggunakan konsep single mux, infrastruktur yang selama ini telah terbentuk dan berjalan dengan baik di berbagai tv swasta akan berantakan, sebab mux harus menata ulang kembali infrastrukturnya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Meskipun telah banyak masukan yang disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari stakeholder penyiaran, pengamat dan lain sebagainya, pihak pemerintah masih saja kekeuh dengan pendiriannya untuk menerapkan konsep single mux.

Padahal, contoh negara yang gagal setelah menggunakan konsep single mux sudah diutarakan, seperti Malaysia dan Jerman, namun pemerintah tetap saja ngotot hingga akhirnya RUU Penyiaran ini terus mengalami deadlock di DPR, dan mandeg selama kurang lebih 12 bulan. Akibatnya, banyak asumsi mulai bermunculan dari satu pertanyaan. Mengapa dalam UU Penyiaran pemerintah begitu ngotot ingin menerapkan konsep single mux?

Jika konsep single muxini diterapkan, negara akan membutuhkan biaya banyak dalam pengadaan set top box. Pengadaan set top box yang paling memungkinkan adalah milik Usee tv. Usee tv milik PT. Telkom. Dan, ini yang paling penting, sebagian saham milik Telkom dikuasai asing.

Nah, di sinilah bau tak sedap yang dimaksud mulai tercium. Dan, bisa saja menjadi jawaban dari pertanyaan di atas tadi, mengapa pihak pemerintah ngotot ingin menerapkan konsepsingle mux?.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun