Mohon tunggu...
Jaelan Sulat
Jaelan Sulat Mohon Tunggu... PNS -

Penanggung jawab program pencegahan dan pengendalian penyakit dinas kesehatan kabupaten, pendiri dan pegiat lembaga sosial peduli HIV, suami dan bapak 3 putri yang berusaha tetap setia. membaca dan menulis adalah keseimbangan untuk berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa kabar RUU Keperawatan: Kesempatan di Masa Sidang Terakhir DPR RI 2010-2014?

16 Januari 2014   08:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:47 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Optimisme baru menyangkut kemungkinan disahkannya RUU Keperawatan (RUUK) pada masa persidangan ke III DPR RI yang di buka hari ini, Senin (13/1/2014) patutlah dikemukakan. Menurut berita di portal www.dpr.go.id yang saya baca pagi tadi, Ketua DPR Marzuki Ali usai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar membahas perkembangan RUU Keperawatan, menyatakan bahwa RUU Keperawatan kini masih dibahas Komisi IX dan ditargetkan bisa diselesaikan pada masa Persidangan III tahun 2013/2014.

Sebagaimana disampaikan pada tulisan terdahulu, tarik-ulur yang kuat antara pemerintah (kementerian kesehatan) dengan Panja RUUK menyebabkan gagalnya pengesahan RUUK hingga akhir masa persidangan DPR tahun 2013. Kegagalan itu nyaris membuat kita semua frustasi mengingat energi yang telah dikeluarkan dan bayangan memulai perjuangan dari awal kembali, karena setelah pemilu april depan, DPR (termasuk presiden) sudah tentu akan diisi oleh orang-orang baru. Perkembangan-perkembangan positif yang telah dicapai, semisal dari dimajukannya pembahasan RUUK sebagai inisiatif DPR, dikeluarkannya Amanat Presiden, hingga pembahasan di tingkat panja, akan 'sia-sia' apabila sampai masa akhir sidang DPR periode ini tidak ada titik temu antara kementerian kesehatan (yang mewakili pemerintah) dengan panja RUUK (yang mewakili kita).

Pembahasan-pembahasan mengenai substansi krusial tampaknya di awal bulan ini mencapai kemajuan. Ambilah contoh mengenai keberadaan Konsil Keperawatan yang coba di-drop secara mati-matian oleh kementerian kesehatan. Pimpinan DPR, dalam hal ini Ketua DPR telah mengundang Menteri PAN dan RB untuk membahas isu tersebut secara tertutup pada 6 Januari lalu, dimana hasilnya adalah Kementerian PAN dan RB sudah tidak ada masalah terhadap keberadaan Konsil Keperawatan, sepanjang  Konsil ini tetap dibawah kendali pemerintah. Apakah secara teknis nanti akan otonom atau tidak, Konsil ini tetap masuk dalam UU Keperawatan. Keputusan ini tentu berimplikasi pada posisi pihak kementerian kesehatan. Demikian pula halnya terkait usulan penggabungan UU Keperawatan dan Kebidanan, semua fraksi telah menyatakan keberatannya.

Terobosan-terobosan yang diambil pimpinan DPR di hari-hari terakhir masa khidmat mereka untuk mengatasi kebuntuan pembahasan RUUK patutlah kita hargai. Setidaknya langkah-langkah tersebut dapat kita baca sebagai keseriusan DPR menyuarakan aspirasi kita. Dan sekali lagi bahwa keseriusan tersebut adalah buah perjuangan yang sangat lama dari kita semua meyakinkan mereka pentingnya UU Keperawatan, baik melalui demo-demo yang kita gelar secara massive, maupun melalui lobi-lobi tanpa henti dari wakil-wakil kita di PPNI.

Ibarat bermain bola, saat ini kita ada di injury time dimana posisi bola ada di penguasaan pihak kita. Pada menit-menit terakhir inilah kesempatan besar kita membuat goal dan menang sesuai tujuan bersama. Pahitnya kita hanya bermain seri, atau bahkan gawang kita yang kebobolan. Jika demikian halnya, maka untuk mencapai kemenangan, kita harus memulai pertandingan dari awal lagi pada musim kompetisi berikutnya. Bisa dibayangkan biaya yang harus kita keluarkan. Sedangkan dipertandingan musim ini kemenangan sudah ada di depan mata. Sangat jelas barisan pertahanan lawan mati-matian merebut dan menghalau bola dari penguasaan pihak kita.

Lalu apa yang bisa kita mainkan, sementara kita adalah penonton atau mungkin official yang berada di luar lapangan permainan?

Di injury time ini para pemain kita di lapangan (baca: panja RUUK, komisi IX, dan  anggota DPR secara keseluruhan) memerlukan tambahan dukungan semangat dari kita semua. Senin hari ini hingga April depan saat digelarnya Pemilu legislatif amatlah singkat rentang waktunya. Konsentrasi para pemain kita pun barang tentu terpecah belah pada bagaimana di perhelatan kompetisi musim besok dapat terpilih kembali menjadi pemain inti. Dan tentu kita semua memakluminya.

Sebenarnya kita mempunyai amunisi yang kuat untuk menyemangati para pemain. Warga profesi kita yang jumlahnya sangat besar dan mendominasi struktur tenaga kesehatan beserta anggota keluarganya adalah potensi besar yang bisa kita tawarkan sebagai iming-iming bonus atas gol yang diraih! Kita perlu segera menimbang-nimbang kepada pemain dengan nomor punggung berapakah suara hendak kita berikan. Penting diingat bahwa kita memerlukan dukungan lintas fraksi. Disinilah kita dituntut pintar berbagi sehingga semua lini terisi.

Pada situasi kritis sebagaimana yang kita hadapi sekarang, tindakan-tindakan 'irrasional' sekalipun bisa menjadi pilihan. Mungkin tampak konyol dan kurang populer, tapi adakah jalan lain? Bukankan kita sangat berharap UU Keperawatan bisa diselesaikan sebelum Pemilu, April 2014?
Ayo, bermainlah penuh semangat jagoan-jagoanku, buatlah gol kemenangan. Dan kalian dapat suara kami! (je,13/1/14)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun