Mohon tunggu...
Bagus DN
Bagus DN Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Dana Bansos Kalimantan Barat

9 Desember 2017   02:00 Diperbarui: 9 Desember 2017   02:04 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) "

Rakyat Kalimantan yakin Mahkamah Agung berikan sanksi berat terhadap Zulfadli anggota DPR RI

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat bernama Zulfadli telah divonis  Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat  sebagai Terdakwa korupsi dana bansos rakyat Kalimantan, namun yang bersangkutan hingga saat ini masih tetap menjabat sebagai anggota Dewan terhormat di DPR RI tanpa beban moral maupun etika sosial sedikitpun alias tanpa sedikitpun rasa malu dengan cara mengundurkan diri, perilaku seperti inilah yang sejatinya merusak cita-cita reformasi dan menyakiti hati rakyat.

Desember adalah bulan yang dijadikan Momentum penting sebagai Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) seyogyanya bukan sebatas diperingati tapi juga dimaknai dan dihayati oleh kita semua sebagai upaya nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan Negara bersih dari kejahatan luar biasa yaitu Tindak pidana Korupsi, akan sia-sia jika momentum ini tidak dibuktikan dengan komitmen tinggi para penegak hukum.

Kami Rakyat Indonesia sangat meyakini komitmen pemberantasan korupsi para Hakim Mahkamah Agung dalam memproses  pengajuan kasasi saudara Zulfadli yang telah diputus Pengadilan sebagai TERDAKWA korupsi, bahkan mungkin diperberat sanksi hukumannya kepada Koruptor ini.  

Yoga Permana, Koordinator Mahkamah Pemuda Anti Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun