Mohon tunggu...
Jadid Hasan
Jadid Hasan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya suka membahas Tuhan dan Agama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kalau tidak tau ragu atau kurang jelas dengan tulisan saya bisa tanya ke ustad /guru / dosen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jangan Hukum Penista Agama

20 Maret 2022   08:35 Diperbarui: 20 Maret 2022   08:43 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jangan Hukum Penista Agama

Menurut hukum menista Allah dan Nabi

Dari hadits  yang saya baca yaitu dihukum mati

Hukum menista YHWH dalam agama Yahudi... yaitu dihukum mati...

Hukum menista Tuhan Agama Nabi...dalam undang undang negara indonesia baik dalam undang undang ITE maupun yang lainya... yaitu dipenjara....

Sekarang yang dipidanakan....

1.Yahya Waloni.... alasannya dia Islam menista Kristen...yaitu kecewa dengan agama sebelumnya....yaitu kristen...

2.Muhammad Kace...alasan dia Kristen menista agama Islam yaitu kecewa dengan agama sebelumnya yaitu Islam

3.Saifudin Ibrahim...alasan dia Menista agama Islam...yaitu kecewa dengan agama sebelumnya....yaitu islam

Ini fakta banyak murtadin dan muallaf kecewa dengan agama sebelumnya...bisa jadi kecewa dengan orang orangnya... atau kecewa dengan ajaran agamanya......

Padahal gak semua orang beragama kristen jahat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun