Mohon tunggu...
Jadid Hasan
Jadid Hasan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya suka membahas Tuhan dan Agama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kalau tidak tau ragu atau kurang jelas dengan tulisan saya bisa tanya ke ustad /guru / dosen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Allah Penguasa/Raja Seluruh Negeri, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan

29 Januari 2022   04:19 Diperbarui: 29 Januari 2022   04:36 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Allah Penguasa/Raja seluruh negeri,provinsi,kabupaten,kecamatan,desa/kelurahan

Allah Penguasa/Raja seluruh ruang dan waktu di alam ini...didunia dan diakhirat

Segala puji bagi Allah didunia dan diakhirat......milikNya dunia dan akhirat langit bumi dan segala isinya......

Dia yang hidup kekal tidak mengantuk dan tidak tidur...tidak melahirkan dan tidak dilahirkan....yang berkuasa memberi petunjuk maupun menyesatkan... Dia yang menghidupkan dan mematikan...dan membangkitkan dihari kiamat....

Dia yang menjadikan terbit dan terbenamnya matahari bulan dan bintang

Dia yang memberi nafas dan udara dan berbagai kenikmatan

Dia yang menurunkan hujan dan menjadikan musim musim

Dia yang menciptakan manusia hewan dan tumbuhan

Dia yang menciptakan daratan lautan pegunungan

Dia yang memberi dan menyediakan makanan dan minuman manusia dan hewan

KepadaNya kita mohon petunjuk ampunan dan keselamatan dunia dan akhirat..........

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun