Mohon tunggu...
Jadid HabibillahAl
Jadid HabibillahAl Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa manajemen di Universitas Ahmad Dahlan

Menuangkan isi pikiran dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Israel Bisa Memiliki Tanah di Palestina?

29 November 2023   11:11 Diperbarui: 29 November 2023   11:15 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palestina adalah wilayah yang terletak di barat Yordania, di sebelah timur laut Mediterania. Wilayah ini sebelum perang dunia I dikuasai oleh pemerintahan Turki Utsmani atau yang biasa disebut dengan Ottoman Empire. Setelah kekalahan pada perang dunia I, sebagai pihak yang kalah maka kerajaan Ottoman menyerahkan wilayah-wilayahnya kepada pemenang perang dunia I. Dengan begitu, wilayah Palestina diserahkan kepada Britania Raya. Setelah itu Pemerintah Britania Raya mengeluarkan British Mandate for Palestine yang berisi pengambilan kekuasaan Palestina oleh Inggris. Selanjutnya terjadi peristiwa Deklarasi Balfour untuk mendirikan negara bagi orang-orang Yahudi di Palestina. Deklarasi ini menghasilkan keputusan untuk pembagian wilayah Palestina menjadi 2, yaitu 45% bagi penduduk Palestina dan 55% bagi Israel yang baru terealisasi tahun 1947 oleh United Nations. Hal ini memicu berbagai konflik, dimana tanah yang dulunya diduduki oleh 3 pemeluk agama yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi dapat berdampingan dengan damai sekarang dikuasai oleh bangsa Israel, ditambah lagi posisi bangsa Palestina yang tidak didukung politik Inggris menjadikan Israel untuk berlaku semena-mena terhadap warga Palestina. 

Diambil dari https://www.myjewishlearning.com/article/the-balfour-declaration/ Input sumber gambar
Diambil dari https://www.myjewishlearning.com/article/the-balfour-declaration/ Input sumber gambar

Isi surat yang memicu digelarnya Deklarasi Balfour

Gambar diambil dari https://www.edmaps.com/html/palestine_in_ten_maps.html In
Gambar diambil dari https://www.edmaps.com/html/palestine_in_ten_maps.html In

Hasil keputusan pembagian wilayah oleh United Nations pada tahun 1947.

Kebijakan pemerintah Inggris yang berlaku sepihak dan penyelesaian konflik yang tidak tegas membuat konflik di wilayah Palestina menjadi berlarut-larut. Dimulai dari menteri luar negeri Inggris berketurunan Yahudi yaitu James Balfour yang membuat deklarasi Balfour pada tahun 1917 bahwa Inggris akan mewujudkan tanah air bagi bangsa Yahudi di tanah Palestina. Hal ini adalah keputusan yang sangat tidak adil bagi tuan tanah karena keputusan yang sepihak dan membuat rakyat Palestina seperti diusir dari rumahnya sendiri. Akibatnya memicu peristiwa perang 6 hari di tahun 1967. Dari perang ini Israel lebih leluasa lagi dalam menduduki wilayah Palestina, akibatnya Inggris memerintahkan agar militer Israel mundur ke wilayah yang menjadi perbatasan tetapi di dalam perintah tersebut tidak jelas apa yang dimaksud dengan perbatasan. Perintah yang rancu inilah yang membuat Israel menduduki Yerusalem sebagai Ibu Kota mereka. 

Kondisi yang sekarang dialami oleh Palestina adalah mereka tidak mendapatkan pengakuan politik dari PBB. Hal ini yang mengakibatkan Israel mengklaim wilayah mereka dan menuduh Palestina sebagai gerakan teroris. Pada hal sudah jelas bahwa Israel adalah bangsa pendatang dari kalangan umat Yahudi yang tersebar di Eropa. Di lain sisi, negara-negara yang mendukung Palestina tidak bisa berbuat banyak karena di mata hukum Internasional, negara Palestina tidak diakui. Kemudian Israel memanfaatkan ini dengan cara melancarkan serangan-serangan ke wilayah yang masih diduduki Palestina. Kejahatan perang pun dilakukan oleh Israel untuk melenyapkan penduduk asli Palestina. Seperti yang sedang dilakukan saat ini. Mereka membuat wilayah Gaza seperti penjara terbuka. Aliran air, listrik dan akses transportasi darat menuju wilayah Gaza diblokade oleh pemerintah Israel. Mereka juga meluncurkan roket ke tempat umum seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Semua hal ini jelas tindakan yang menyalahi aturan perang. Namun hingga kini PBB dan negara adidaya seperti tutup mata akan hal ini. 

Inggris dan Amerika Serikat sebagai anggota dewan keamanan tetap PBB seolah-olah hanya mau membela korban perang atau pihak yang dinilai bisa menguntungkan mereka. Seperti contohnya konflik di Ukraina. PBB dan negara eropa lainnya memberikan perhatian yang serius pada Ukraina karena wilayah ini dinilai strategis untuk melawan Rusia. Sedangkan wilayah Palestina mereka tutup mata, kebijakan yang mereka ambil seolah-olah hanya untuk menuruti politisi mereka yang berketurunan Yahudi dengan mengabaikan fakta bahwa mereka ini juga menjajah sang pemilik tanah Palestina. 

Dengan kondisi-kondisi di atas, rasanya semua langkah yang dilakukan untuk membebaskan Palestina dari penjajahan seperti mustahil. Dari segi politik dan diplomasi, pihak Palestina jelas kalah karena Inggris telah menjanjikan pendirian negara Israel di tanah tersebut. Apa yang bisa dilakukan oleh pembela Palestina saat ini adalah menyampaikan dukungan melalui aksi demo, menyuarakan pendapat mereka di media sosial, dan memboikot produk-produk yang mendukung Israel. Hal ini tentu tidak memberi dampak yang signifikan tetapi setidaknya dengan menyuarakan keberpihakan kita kepada Palestina, dunia menjadi tahu apa yang sebenarnya terjadi pada konflik Palestina-Israel, sehingga isu ini akan terus menjadi sorotan publik. 

Sumber: 

Buku "Yerusalem" oleh Trias Kuncahyono

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun