[caption id="attachment_357330" align="aligncenter" width="541" caption="Unjuk Rasa Petisi 67 didepan Gedung DPRD kabupaten Subang pertengahan bulan Maret yang lalu"][/caption]
Petisi bermakna sebuah permohonan protes tidak puasnya masyarakat kepada Pemerintah. Kata petisi itu bermula dari Gubernur pertama Jawa Barat, Soetardjo Kartohadikoesoemo yang memprotes kebijakan politik pemerintahan Belanda tidak pernah berpihak kepada rakyat Indonesia. Dan 67 diambil dari usia Kab. Subang yang pada April nanti akan berusia 67 tahun. Tetapi dalam usia yang matang itu, Subang bukan bergerak kearah kemajuan tetapi kembali mundur 10 tahun yang lalu.
Petisi 67 terlahir dari kegelisahan masyarakat Subang yang semakin terpuruk. Julukan negatif dari masyarakat luar ke masyarakat subang semakin kencang terdengar, dari kampung prostitusi, rusak total infrastruktur hingga kampung para penyamun. Lalu dari persoalan itu, mau dibawa kemana Subang ini? ketika para pemimpinnya hanya mementingkan kantong pribadi, korupsi berjamaah dimana-mana, bukannya mementingkan kemajuan masyarakat Subang.
Ledakan amarah pada hari Kamis lalu didepan gedung DPRD Kab. Subang ada sebuah tanda bahwa masyarakat Subang sudah sadar, bahwa selama ini masyarakat sudah dibodoh-bodohi dengan program pembangunan yang hasilnya hanya omong kosong!
Masih dalam ingatan bagaimana warga Pabuaran emosi menghadang rombongan bupati memaksa untuk segera memperbaikin jalan, yang sudah rusak tahunan tidak diperbaiki. Ini salah satu catatan buram dari seribu catatan pahit yang sudah digariskan oleh penguasa korup. Belum lagi persoalan pengangguran, maraknya prostitusi, tata ruang kabupaten dijadikan pabrik oleh mafia-mafia perijinan dan lain-lain.
Petisi 67 sudah menyadari sudah semakin buruknya citra pemimpin dimata masyarakatKesabaran sudah diujung tanduk. Jelas Petisi 67 masyarakat Subang akan melawan, karena sudah tidak mungkin mengharapkan kemajuan Subang kepada pemimpin korup yang rakus akan uang rakyatnya sendiri. Petisi 67 berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Subang yang di Dzolimi, walaupun darah adalah taruhan kami. Petisi 67 adalah murni dari hati nurani rakyat Subang yang berjanji akan membawa masyarakat Subang kearah kemajuan yang pasti.
Mohon doa dan dukungannya, agar perjuangan kami ini membawa hasil dan bermanfaat luas untuk kemajuan masyarakat Subang dan tanah Pasundan Subang yang kita cintai ini menjadi lebih baik dan bersih dari pemimpin-pemimpin koruptor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H