Mohon tunggu...
YAKOB ARFIN
YAKOB ARFIN Mohon Tunggu... Buruh - GOD LOVES TO USE WHO ARE WILLING, NOT NECESSARILY THE CAPABLE

Addicted by Simon Reeve which experts conflict resolution documentary with his journey around the Carribean

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perbankan Syariah, Ramah Nasabah Non Muslim

28 Oktober 2017   21:13 Diperbarui: 28 Oktober 2017   21:37 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Thinkstockphotos.com

Perbankan Syariah memang benar adanya bila identik dengan Islam. Namun bukan berarti praktik perbankan syariah tertutup bagi warga negara non muslim. Saya pun lega.

Sebab asumsi yang beredar di luar kerap mengaitkan bahwa perbankan syariah tertutup bagi penduduk non muslim, kini terbantahkan. Sebab faktanya, saya (yang notabene non muslim) telah menjadi nasabah perbankan yang menerapkan prinsip syariah.

Dulu saya pun menjadi salah satu korban asumsi. Asumsi itu sifatnya jahat - bila asumsi itu tak dikukuhkan dengan upaya untuk mencari kebenarannya. Orang yang berasumsi pun kemudian hanya berada pada lingkaran ketidak benaran hakiki.

Saat pernah timbul asumsi bahwa perbankan syariah hanya berlaku bagi yang muslim saja, rasanya seperti tak adil. "Mengapa prinsip ekonomi yang bersahabat hanya berlaku bagi kalangan spesifik saja? Sementara prinsip ini juga berfaedah bagi kalangan umum," begitu kira-kira asumsi yang berputar di kepala.

Sekitar satu tahun lalu, payroll tempat saya bekerja didukung oleh perbankan syariah. Otomatis saya menjadi nasabah pada salah satu bank berprinsip syariah. Mulanya saya sempat mempertanyakan pada pimpinan, apakah karyawan non muslim boleh menyimpan dana di bank syariah? Dengan tegas ia pun menjawab "Boleh."

Hal yang sama kemudian saya tanyakan pada bagian customer service bank tersebut mengenai ketentuan yang berlaku bagi saya sebagai nasabah non muslim. Hal yang sama pula ditegaskan dan dijelaskan pula oleh staff yang kompeten menjawab pertanyaan dasar seorang awam.

Sumber: SHUTTERSTOCK
Sumber: SHUTTERSTOCK
Hal yang kemudian saya pahami dan perlu diluruskan adalah, bank syariah tak ada kaitannya sama sekali dengan ritual keagamaan atau liturgi ibadah agama Islam. Dalam menjalankan kegiatan ekonominya, perbankan syariah tak terbatas bagi nasabah muslim saja,  namun juga terbuka bagi non muslim termasuk pembiayaan maupun jasa yang yang ditawarkan.

Menilik informasi faktual mengenai dunia perbankan saat ini, perbankan syariah tumbuh dengan pesat tidak hanya di negara yang penduduknya mayoritas muslim, tapi juga berkembang positif di negara bukan Islam seperti Amerika, Britania Raya dan Singapura, misalnya.

Perbankan dan juga keuangan syariah berkembang pesat di Britania Raya. Yang tak kalah menarik, negara kerajaan seperti Inggris pun terpacu untuk bertekad menjadi salah satu pusat keuangan dan perbankan syariah dunia. Pun demikian dengan Singapura, yang turut melonggarkan peraturan terakit perbankan syariah demi mewujudkan tekadnya menjadi pusat keuangan syariah.

Indonesia sebagai salah satu negara muslim terbesar pun terpacu untuk mencapai hal serupa, namun di lapangan masih tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia.

Melihat perkembangan tersebut, paradigma bahwa perbankan syariah nampak eksklusif kini menjadi bias. Hal ini menyiratkan dengan jelas bahwa perbankan syariah nyaman dan terbuka bagi siapa pun, bagi kalangan dan berkeyakinan apa pun. Perbankan syariah menjadi griya keuangan yang hangat bagi beragam masyarakat untuk mengakomodir aktivitas ekonomi yang ramah dengan prinsip-prinsip Islam berkeadilan dan transparan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun