Oleh : Jack Tj Aruro
Jika kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi negara dianggap sebagai tindak pidana hingga bermuara dipenjara, maka stop mengumandangkan soal negara demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebagai wakil rakyat seharusnya bersikap dewasa dan berpikir rasional, kritik dan saran dari rakyat patut di terima dengan lapang dada, bukan malah seperti anak alay yang masih berusia belia.
Selalu menjerat rakyat dengan delik pidana ketika rakyat hendak bersuara menuntut hak-haknya yang telah dipangkas dan diperkosa, lantas apa yang harus kami banggakan dari kalian yang katanya adalah abdi negara ?
Makna pancasila, amanat undang-undang dasar 1945, undang-undang hak asasi manusia, ratifikasi konvenan internasional tentang hak sipil dan politik yang melegitimasi kebebasan berekspresi dan berpendapat hanya sekedar ilusi belaka.
Martabat negara hukum, demokrasi dan semangat reformasi telah dilecehkah demi pangkat, harta, dan uang.
Masih tak terima bila rakyat melontarkan sumpah serapah ?
Silahkan berkontemplasi serta evaluasi pikiran dan lahirkan kebijakan yang tidak menuai kritikan yang membuat hidup anda terancam.
Agar tak ada lagi rakyat yang dipenjara bahkan terenggut nyawa karna menyampaikan keluh kesahnya yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Ini bukan puisi ataupun surat cinta untuk starla, tetapi ini adalah salah satu metode perlawanan yang sengaja dikemas dalam bentuk untaian kata untuk mengembalikan akal sehat penguasa.
Meski bukan moncong senjata yang kerap digunakan oleh oknum aparatur negara untuk membungkam,
namun metode ini mampuh membakar semangat para pejuang yang masih setia berdiri di garis-garis kebenaran demi meraih kemenangan.
#Salam_Literasi
#Salam_Perjuangan
#Merdeka