Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uang Koruptor untuk Pelacur

1 Agustus 2012   08:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:22 3264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada berita menarik yang saya baca di surat kabar Manado Post hari ini. Koran grup Jawa Pos ini menurunkan tulisan berjudul ‘Pejabat Sulut Banyak Nakal’. Di tulisan tersebut menemukan fakta, bahwa sejumlah pejabat menggunakan uang hasil korupsi untuk berfoya-foya dengan pekerja seks komersial (PSK).

Cara memanfaatkan uang hasilkorupsi pun bermacam-macam. Ada yang menggunakan fasilitas lokalisasi di Jakarta berkedok spa, dan ada juga yang menyediakan fasilitas apartemen di Jakarta untuk wanita simpanannya. Bahkan, ada juga pejabat yang membiayai akomodasi PSK asal Sulut ke luar negeri, hanya untuk sekedar melakukan hubungan seks. Mungkin, cara-cara tersebut dianggap lebih aman daripada melakukannya di Manado atau di wilayah Sulut.

Sebuah nara sumber rahasia yang diwawancarai di Manado Post itu menyebutkan, sejumlah lokalisasi di Jakarta yang menjadi favorit pejabat daerah, yakni berinisial ‘A, M, C, T, S, O dan KC’. Masih menurut sumber tersebut, pejabat-pejabat yang sering ke tempat itu, yakni pejabat sekelas eselon IIB termasuk anggota dewan kabupaten dan kotamadya.

Ada kalanya juga pejabat membawa PSK atau wanita selingkuhan dari Manado ke Jakarta, jika ada kunjungan kerja atau dinas. Uniknya, untuk mengecoh istri dan kerabat, biasanya PSK atau wanita selingkuhan itu menumpang pesawat berbeda. Bahkan, PSK atau wanita simpanan itu diberikan fasilitas apartemen atau vila plus mobil di kota-kota besar. Cara ini terbukti lebih rapi dan efektif daripada menghambur-hamburkan uang hasil korupsi ke lokalisasi. Semua itu dibiayai dengan uang rakyat yang dikuras dari APBD.

Konon, ada juga kepala daerah yang telah berkeluarga, nekat menjalin hubungan terlarang dengan artis-artis sinetron senior atau selebriti yang baru naik daun.

Fakta-fakta tersebut adalah berita investigasi jurnalis Manado Post dalam mem-follow up berita sebelumnya berjudul ‘Kepala Daerah Korupsi APBD untuk Seks’. Menurut Direktur Pengembangan Jaringan dan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) KPK, Sujanarko, ada indikasi pejabat di daerah merampok uang rakyat untuk memuaskan nafsu seks dengan wanita panggilan. Praktek sejumlah kepala daerah ini telah diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga  superbody ini menemukan para kepala daerah selama 2007-2008, menghabiskan uang korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk bermain seks.

Sayangnya, Sujarnoko belum mau mengungkap kepala daerah mana yang dimaksud. Selain korupsi APBD, dia juga mengungkap praktik suap yang tidak hanya mengenal uang. Modus lain, ada kontraktor yang ingin proyeknya gol menyuap pejabat daerah dengan jasa PSK.

Saya sepakat, pemberian apapun ke pejabat termasuk dalam bentuk seks tersebut bisa masuk kategori gratifikasi seks. Memang, di Indonesia belum ada aturannya, tapi dalam waktu dekat harus segera diterapkan agar para koruptor jera. Setidaknya, informasi dari KPK ini perlu menjadi masukan penting bagi para istri yang suaminya adalah pejabat daerah, untuk lebih mengawasi gerak-gerik sang suami yang mengaku sedang dinas di luar daerah.

Salam Kompasiana!

Jackson Kumaat on :

| My Blog | Kompasiana | Website | Facebook | Twitter | Posterous | Company| Politics |

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun